PEKANBARU – Penasehat Khusus Presiden Bidang Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, merespons aduan puluhan eks karyawan Riau Pos Group (RPG) terkait tunggakan pesangon dan hak-hak normatif. Respons tersebut diwujudkan dengan memfasilitasi pertemuan secara daring melalui Zoom Meeting pada Ahad (2/8/2026) malam untuk mendengarkan langsung kronologi persoalan yang disampaikan para mantan pekerja.
Pertemuan yang berlangsung lebih dari satu jam itu diikuti sejumlah staf Penasehat Khusus Presiden Bidang Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Buruh, yakni Bung Lubis, Dadan, dan Syaiful Anwar.
Dalam forum tersebut, perwakilan eks karyawan memaparkan kronologi persoalan, termasuk menyerahkan data dan dokumen yang berkaitan dengan tuntutan pembayaran pesangon serta hak-hak normatif yang hingga kini belum mereka terima.
Bung Lubis menjelaskan, laporan tersebut akan dibahas dalam rapat rutin yang dipimpin Said Iqbal bersama jajaran staf pada Senin (3/8/2026).
FKPMR Fasilitasi Jalan Damai, Riau Pos Group Siap Bertemu Rida K Liamsi
Prabowo Resmikan Kepala BGN Baru, Said Iqbal Masuk Lingkaran Istana
"Besok (Senin) akan dibahas dalam rapat bersama Pak Said Iqbal. Beliau memberikan perhatian terhadap persoalan ini," ujar Bung Lubis saat pertemuan berlangsung.
Sementara itu, Dadan dan Syaiful Anwar menegaskan seluruh laporan akan dipelajari secara menyeluruh dan penanganannya dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.