BENGKALIS(PEKANBARUEXPRESS)- Ketua DPRD Bengkalis, H Khairul Umam berjanji akan meneruskan aspirasi elemen mahasiswa dan serikat pekerja buruh Kabupaten Bengkalis, dan segera mengirim surat penolakan Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja kepada Presiden Jokowi.
Sikap ini disampaikan Khairul yang langsung menjumpai dan menyapa ratusan massa demonstran yang kembali menggelar aksi menolak Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja di depan pintu masuk Kantor DPRD Bengkalis, Jalan Antara, Selasa (13/10).
‘’Saya sudah mendengar aspirasi dari adik-adik mahasiswa. Penolakan ini akan saya sampaikan, ke DPR RI, Menteri Tenaga Kerja, Presiden RI, ‘’ungkap Khairul
Sebelum ke kantor DPRD Bengkalis, Ratusan mahasiswa melakukan unjukrasa di depan Kantor Bupati Bengkalis, Jalan Ahmad Yani. Setiba di kantor DPRD Bengkalis, massa berorasi dan meminta perwakilan rakyat menolak Umnibus Lawa Undang-Undang Cipat Kerja yang telah disahkan oleh DPRD RI yang dinilai menyengsarakan rakyat.
"Dengan tegas, kami menolak Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi undang Undang serta diterbitkannya peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau perpu," teriak Kordinator aksi, Ramdhani dan disudahi dengan teriakan Hidup Mahasiswa.
Khairul Umam sebelum menyampaikan isi surat pernyataan sikap DPRD Kabupaten Bengkalis menyampaikan ucapan apresiasi terhadap mahasiswa, dan disambut serentak ratusan mahasiswa dengan kata setuju.
Ketua DPRD Bengkalis ini kemarin membaca secara terbuka di depan mahasiswa isi surat yang akan disampaikan kepada Presiden RI. Surat yang dibuat tersebut Bengkalis 13 Oktober 2020 dengan nomor 130/DPRD/X/2020/219.
"Kepada Presiden RI di Jakarta. Dengan disahkan UU Cipta Kerja, aksi unjuk rasa serikat pekerja buruh terjadi dimana-mana juga di Bengkalis,Riau. Sehubungan dengan itu, DPRD Kabupaten Bengkalis menolak pemberlakuan UU Cipta Kerja Umnibus Law,’’ kata Khairul Umam membacakan isi surat yang ditandatanganinya itu.Surat tersebut ditembuskan ke Presiden RI, Kementerian Tenaga Kerja, DPR RI, Bupati Bengkalis juga kepada Mahasiswa.
Usai membacakan surat pernyataan sikap yang akan disampaikan ke Presiden tersebut, mahasiswa yang tergabung dalam Gempur Bengkalis membubarkan diri sekitar pukul 12.05 WIB.
Satu keluarga terdiri dari sopir dan tiga penumpang yang melewati Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, mengungkapkan, sebanyak 1.253 orang.
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar akan mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo menyikapi Anjlok.
Sebanyak 46 warga negara Indonesia atau WNI gagal beribadah haji furoda lantaran ketahuan.
BPH Migas mengatakan mobil pelat hitam di atas 2.000 cc dilarang membeli BBM jenis.
Apple memiliki sejumlah gadget anyar yang bakal ditawarkan ke publik mulai September 2022, mulai.
PT PLN (Persero) menargetkan penambahan pengguna kompor listrik bisa mencapai 300 ribu di tahun.
Penyelesaian persoalan sampah menjadi penanganan prioritas Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru.
Dibukanya Pelabuhan Internasional Dumai-Malaka sejak bulan Mei 2022, Badan Pusat Statistik (BPS).
BENGKALIS(PEKANBARUEXPRESS)- Ketua DPRD Bengkalis, H Khairul Umam berjanji akan meneruskan aspirasi elemen mahasiswa dan serikat pekerja buruh Kabupaten Bengkalis, dan segera mengirim surat penolakan Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja kepada Presiden Jokowi.
Sikap ini disampaikan Khairul yang langsung menjumpai dan menyapa ratusan massa demonstran yang kembali menggelar aksi menolak Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja di depan pintu masuk Kantor DPRD Bengkalis, Jalan Antara, Selasa (13/10).
‘’Saya sudah mendengar aspirasi dari adik-adik mahasiswa. Penolakan ini akan saya sampaikan, ke DPR RI, Menteri Tenaga Kerja, Presiden RI, ‘’ungkap Khairul
Sebelum ke kantor DPRD Bengkalis, Ratusan mahasiswa melakukan unjukrasa di depan Kantor Bupati Bengkalis, Jalan Ahmad Yani. Setiba di kantor DPRD Bengkalis, massa berorasi dan meminta perwakilan rakyat menolak Umnibus Lawa Undang-Undang Cipat Kerja yang telah disahkan oleh DPRD RI yang dinilai menyengsarakan rakyat.
"Dengan tegas, kami menolak Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi undang Undang serta diterbitkannya peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau perpu," teriak Kordinator aksi, Ramdhani dan disudahi dengan teriakan Hidup Mahasiswa.
Khairul Umam sebelum menyampaikan isi surat pernyataan sikap DPRD Kabupaten Bengkalis menyampaikan ucapan apresiasi terhadap mahasiswa, dan disambut serentak ratusan mahasiswa dengan kata setuju.
Ketua DPRD Bengkalis ini kemarin membaca secara terbuka di depan mahasiswa isi surat yang akan disampaikan kepada Presiden RI. Surat yang dibuat tersebut Bengkalis 13 Oktober 2020 dengan nomor 130/DPRD/X/2020/219.
"Kepada Presiden RI di Jakarta. Dengan disahkan UU Cipta Kerja, aksi unjuk rasa serikat pekerja buruh terjadi dimana-mana juga di Bengkalis,Riau. Sehubungan dengan itu, DPRD Kabupaten Bengkalis menolak pemberlakuan UU Cipta Kerja Umnibus Law,’’ kata Khairul Umam membacakan isi surat yang ditandatanganinya itu.Surat tersebut ditembuskan ke Presiden RI, Kementerian Tenaga Kerja, DPR RI, Bupati Bengkalis juga kepada Mahasiswa.
Usai membacakan surat pernyataan sikap yang akan disampaikan ke Presiden tersebut, mahasiswa yang tergabung dalam Gempur Bengkalis membubarkan diri sekitar pukul 12.05 WIB.
Artikel Terbaru
Satu keluarga terdiri dari sopir dan tiga penumpang yang melewati Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, mengungkapkan, sebanyak 1.253 orang.
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar akan mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo menyikapi Anjlok.
Sebanyak 46 warga negara Indonesia atau WNI gagal beribadah haji furoda lantaran ketahuan.
BPH Migas mengatakan mobil pelat hitam di atas 2.000 cc dilarang membeli BBM jenis.
Apple memiliki sejumlah gadget anyar yang bakal ditawarkan ke publik mulai September 2022, mulai.
PT PLN (Persero) menargetkan penambahan pengguna kompor listrik bisa mencapai 300 ribu di tahun.
Penyelesaian persoalan sampah menjadi penanganan prioritas Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru.
Dibukanya Pelabuhan Internasional Dumai-Malaka sejak bulan Mei 2022, Badan Pusat Statistik (BPS).