JAKARTA - Dalam aturan kebijakan privasi aplikasi pesan WhatsApp menyebutkan bahwa sebagai keamanan data privasi akan dikodekan dalam DNA-nya. "Sejak memulai WhatsApp, kami bercita-cita untuk membangun layanan kami dengan serangkaian prinsip privasi yang kuat dalam pikiran,” tulis WhatsApp dalam laman resminya.
Namun, pada 8 Februari 2021, pernyataan itu tidak akan lagi mendapat tempat dalam kebijakan. Layanan pesan milik Facebook itu memberi tahu pengguna di India tentang pembaruan persyaratan layanan dan kebijakan privasi yang diharapkan mulai berlaku bulan depan.
Mengutip The Hacker News, Rabu, 6 Januari 2021, pembaruan utama berkaitan dengan cara memproses data pengguna, bagaimana bisnis dapat menggunakan layanan yang di-hosting Facebook untuk menyimpan dan mengelola obrolan WhatsApp mereka, dan bagaimana WhatsApp bermitra dengan Facebook untuk menawarkan integrasi di seluruh Produk Perusahaan Facebook.
Perubahan wajib itu memungkinkan WhatsApp untuk membagikan lebih banyak data pengguna dengan perusahaan Facebook lainnya. Termasuk informasi pendaftaran akun, nomor telepon, data transaksi, informasi terkait layanan, interaksi di platform, informasi perangkat seluler, alamat IP, dan data lain yang dikumpulkan berdasarkan persetujuan pengguna.
Tidak mengherankan, kebijakan berbagi data dengan Facebook dan layanan lainnya ini tidak berlaku untuk negara Uni Eropa yang merupakan bagian dari Wilayah Ekonomi Eropa (EEA). Dan yang diatur oleh peraturan perlindungan data dari General Data Protection Regulation (GDPR).
Pembaruan persyaratan dan kebijakan privasi WhatsApp mengikuti visi yang fokus pada privasi Facebook untuk mengintegrasikan WhatsApp, Instagram, dan Messenger bersama-sama. Serta memberikan pengalaman yang lebih koheren kepada pengguna di seluruh layanannya.
“Pengguna yang tidak menyetujui persyaratan yang dimulai pada 8 Februari itu akan membuat akun mereka tidak dapat diakses,” kata berlogo gagang telepon itu.
Ketentuan Layanan WhatsApp terakhir diperbarui pada 28 Januari 2020, sedangkan Kebijakan Privasi saat ini diberlakukan pada 20 Juli 2020. Produk perusahaan Facebook mengacu pada keluarga layanan raksasa media sosial, termasuk aplikasi andalannya, Messenger, Instagram, Boomerang, Threads, perangkat bermerek Portal, headset Oculus VR, Facebook Shops, Spark AR Studio, Audience Network, dan aplikasi Tim NPE.
Namun, itu tidak termasuk Workplace, Free Basics, Messenger Kids, dan Produk Oculus yang terkait dengan akun Oculus.
Kebijakan baru WhatsApp juga menjelaskan jenis informasi yang dikumpulkan dari perangkat pengguna: model perangkat keras, informasi sistem operasi, level baterai, kekuatan sinyal, versi aplikasi, informasi browser, jaringan seluler, informasi koneksi (termasuk nomor telepon, operator seluler atau ISP), bahasa dan zona waktu, alamat IP, informasi operasi perangkat, dan pengena (termasuk pengidentifikasi unik untuk produk Facebook yang terkait dengan perangkat atau akun yang sama).
"Bahkan jika Anda tidak menggunakan fitur terkait lokasi kami, kami menggunakan alamat IP dan informasi lain seperti kode area nomor telepon untuk memperkirakan lokasi umum Anda (misalnya, kota dan negara)," bunyi kebijakan terbaru WhatsApp.
Setelah melalui pemilihan secara alot,
akhirnya Dana Sipayung terpilih sebagai Ketua.
Mantan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya mengungkap keterlibatan mantan anak.
Tiga pasangan gubernur dan wakil gubernur (wagub) untuk Provinsi Sumatra Barat, Kepulauan Riau,.
Ketua Majelis Tinggi Partai (MTP) Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengklaim tudingan.
Pemerintah Provinsi Riau menyatakan, pelantikan tiga kepala kepala daerah di Provinsi.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri masih memproses usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Tidak tinggal diam karena nama baiknya dicemarkan melalui media online, anggota Dewan Perwakilan.
Satu unit rumah, di Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras, roboh hinga rata dengan tanah.
Bakti sosial donor darah sempena Hari Pers Nasional (HPN) 2021 dan HUT ke-75 Persatuan Wartawan.
PWI Riau masih dalam rangkaian Hari Pers dan HUT PWI ke- 75, Selasa(23/2-2021)siang ini .
JAKARTA - Dalam aturan kebijakan privasi aplikasi pesan WhatsApp menyebutkan bahwa sebagai keamanan data privasi akan dikodekan dalam DNA-nya. "Sejak memulai WhatsApp, kami bercita-cita untuk membangun layanan kami dengan serangkaian prinsip privasi yang kuat dalam pikiran,” tulis WhatsApp dalam laman resminya.
Namun, pada 8 Februari 2021, pernyataan itu tidak akan lagi mendapat tempat dalam kebijakan. Layanan pesan milik Facebook itu memberi tahu pengguna di India tentang pembaruan persyaratan layanan dan kebijakan privasi yang diharapkan mulai berlaku bulan depan.
Mengutip The Hacker News, Rabu, 6 Januari 2021, pembaruan utama berkaitan dengan cara memproses data pengguna, bagaimana bisnis dapat menggunakan layanan yang di-hosting Facebook untuk menyimpan dan mengelola obrolan WhatsApp mereka, dan bagaimana WhatsApp bermitra dengan Facebook untuk menawarkan integrasi di seluruh Produk Perusahaan Facebook.
Perubahan wajib itu memungkinkan WhatsApp untuk membagikan lebih banyak data pengguna dengan perusahaan Facebook lainnya. Termasuk informasi pendaftaran akun, nomor telepon, data transaksi, informasi terkait layanan, interaksi di platform, informasi perangkat seluler, alamat IP, dan data lain yang dikumpulkan berdasarkan persetujuan pengguna.
Tidak mengherankan, kebijakan berbagi data dengan Facebook dan layanan lainnya ini tidak berlaku untuk negara Uni Eropa yang merupakan bagian dari Wilayah Ekonomi Eropa (EEA). Dan yang diatur oleh peraturan perlindungan data dari General Data Protection Regulation (GDPR).
Pembaruan persyaratan dan kebijakan privasi WhatsApp mengikuti visi yang fokus pada privasi Facebook untuk mengintegrasikan WhatsApp, Instagram, dan Messenger bersama-sama. Serta memberikan pengalaman yang lebih koheren kepada pengguna di seluruh layanannya.
“Pengguna yang tidak menyetujui persyaratan yang dimulai pada 8 Februari itu akan membuat akun mereka tidak dapat diakses,” kata berlogo gagang telepon itu.
Ketentuan Layanan WhatsApp terakhir diperbarui pada 28 Januari 2020, sedangkan Kebijakan Privasi saat ini diberlakukan pada 20 Juli 2020. Produk perusahaan Facebook mengacu pada keluarga layanan raksasa media sosial, termasuk aplikasi andalannya, Messenger, Instagram, Boomerang, Threads, perangkat bermerek Portal, headset Oculus VR, Facebook Shops, Spark AR Studio, Audience Network, dan aplikasi Tim NPE.
Namun, itu tidak termasuk Workplace, Free Basics, Messenger Kids, dan Produk Oculus yang terkait dengan akun Oculus.
Kebijakan baru WhatsApp juga menjelaskan jenis informasi yang dikumpulkan dari perangkat pengguna: model perangkat keras, informasi sistem operasi, level baterai, kekuatan sinyal, versi aplikasi, informasi browser, jaringan seluler, informasi koneksi (termasuk nomor telepon, operator seluler atau ISP), bahasa dan zona waktu, alamat IP, informasi operasi perangkat, dan pengena (termasuk pengidentifikasi unik untuk produk Facebook yang terkait dengan perangkat atau akun yang sama).
"Bahkan jika Anda tidak menggunakan fitur terkait lokasi kami, kami menggunakan alamat IP dan informasi lain seperti kode area nomor telepon untuk memperkirakan lokasi umum Anda (misalnya, kota dan negara)," bunyi kebijakan terbaru WhatsApp.
Artikel Terbaru
Setelah melalui pemilihan secara alot,
akhirnya Dana Sipayung terpilih sebagai Ketua.
Mantan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya mengungkap keterlibatan mantan anak.
Tiga pasangan gubernur dan wakil gubernur (wagub) untuk Provinsi Sumatra Barat, Kepulauan Riau,.
Ketua Majelis Tinggi Partai (MTP) Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengklaim tudingan.
Pemerintah Provinsi Riau menyatakan, pelantikan tiga kepala kepala daerah di Provinsi.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri masih memproses usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Tidak tinggal diam karena nama baiknya dicemarkan melalui media online, anggota Dewan Perwakilan.
Satu unit rumah, di Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras, roboh hinga rata dengan tanah.
Bakti sosial donor darah sempena Hari Pers Nasional (HPN) 2021 dan HUT ke-75 Persatuan Wartawan.
PWI Riau masih dalam rangkaian Hari Pers dan HUT PWI ke- 75, Selasa(23/2-2021)siang ini .