BENGKALIS - Sat Reskrim Polres Bengkalis, akhirnya berhasil membekuk seorang dari sejumlah kawanan perampok yang sempat menjadi buronan dalam beberapa pekan terakhir, Rabu (3/2/21), sekitar pukul 19.30 WIB.
Buronan ini bernama, Fadli (22). Dia melakukan perampokan bersama kawanannya di rumah kosong Pasar Terubuk. Korban merupakan seorang nenek bernama Atau alias Antun (83), warga Jalan Kelapapati Laut, Desa Kelapapati, Kecamatan Bengkalis, Kamis (3/9/20) lalu sekitar pukul 09.00 WIB.
Sedangkan perampok Fadli ini berdomisili di Kelurahan Damon, Bengkalis, yang merupakan otak aksi perampokan, dengan cara menyekap dan memukul korbannya. Sedangkan dua pelaku lain yang yang ikut aksi tersebut sudah diringkus sebelumnya termasuk seorang penadah.
Dari hasil penangkapan seorang buronan ini, petugas menyita barang bukti sementara berupa tiga lembar kerta bukti dari pegadaian berupa emas, diduga hasil perampokan korban Atau.
Hal ini disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, S.I.K, M.T seperti disampaikan Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi, S.I.K, bahwa pelaku diamankan setelah pihaknya mengetahui, bahwa Fadli sudah muncul di Bengkalis.
"Atas dasar ini, tim kemudian melakukan pencarian dan berhasil menangkapnya. Saat kita interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan perhiasan hasil kejahatannya itu digadaikan di pegadaian. Dan pelaku diancam maksimal 12 tahun penjara, "terang Kasat, Jumat (5/2/21).
Perampokan ini bermula, pelaku berpura-pura ingin mengontrak kos-kosan milik korban. Pelaku sudah lama ingin melakukan pencurian kemudian menemukan cara dengan berpura-pura mencari rumah kos.
Saat itu, pelaku mengajak korban bertemu di belakang Pasar Terubuk, Jalan Kelapapati Laut, sampai di sebuah rumah, korban dibujuk untuk masuk dan kemudian dipukuli, selanjutnya para pelaku mengikat kaki, tangan dan mulut korban, lalu melucuti perhiasan termasuk melarikan sepeda motor korban.
Korban ini seorang nenek bernama Atau berumur 83 tahun, dan ditemukan keluarganya sudah mengalami luka-luka di mulut dan telinga. Kemudian perhiasan berupa cincin emas sebanyak lima buah di jari dan sepeda motor yang digunakan korban hilang dibawa kabur oleh pelaku berjumlah tiga orang. Dengan mengalami kerugian sekitar Rp50 juta.
Setelah menerima laporan atas kejadian itu, Tim Sat Reskrim berhasil mengamankan 2 pelaku warga Kecamatan Siak Kecil ARS (15) pelajar, dan F (18) pengangguran. Sedangkan Fadli saat itu berhasil kabur.
Setelah dilakukan pengembangan, petugas mengamankan seorang penadah hasil perampokan AM (28) alias Al, Sabtu (19/9/20), yang merupakan warga Jalan Siakkecil, dengan barang bukti perhiasan emas diduga hasil perampokan.
Satu keluarga terdiri dari sopir dan tiga penumpang yang melewati Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, mengungkapkan, sebanyak 1.253 orang.
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar akan mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo menyikapi Anjlok.
Sebanyak 46 warga negara Indonesia atau WNI gagal beribadah haji furoda lantaran ketahuan.
BPH Migas mengatakan mobil pelat hitam di atas 2.000 cc dilarang membeli BBM jenis.
Apple memiliki sejumlah gadget anyar yang bakal ditawarkan ke publik mulai September 2022, mulai.
PT PLN (Persero) menargetkan penambahan pengguna kompor listrik bisa mencapai 300 ribu di tahun.
Penyelesaian persoalan sampah menjadi penanganan prioritas Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru.
Dibukanya Pelabuhan Internasional Dumai-Malaka sejak bulan Mei 2022, Badan Pusat Statistik (BPS).
BENGKALIS - Sat Reskrim Polres Bengkalis, akhirnya berhasil membekuk seorang dari sejumlah kawanan perampok yang sempat menjadi buronan dalam beberapa pekan terakhir, Rabu (3/2/21), sekitar pukul 19.30 WIB.
Buronan ini bernama, Fadli (22). Dia melakukan perampokan bersama kawanannya di rumah kosong Pasar Terubuk. Korban merupakan seorang nenek bernama Atau alias Antun (83), warga Jalan Kelapapati Laut, Desa Kelapapati, Kecamatan Bengkalis, Kamis (3/9/20) lalu sekitar pukul 09.00 WIB.
Sedangkan perampok Fadli ini berdomisili di Kelurahan Damon, Bengkalis, yang merupakan otak aksi perampokan, dengan cara menyekap dan memukul korbannya. Sedangkan dua pelaku lain yang yang ikut aksi tersebut sudah diringkus sebelumnya termasuk seorang penadah.
Dari hasil penangkapan seorang buronan ini, petugas menyita barang bukti sementara berupa tiga lembar kerta bukti dari pegadaian berupa emas, diduga hasil perampokan korban Atau.
Hal ini disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, S.I.K, M.T seperti disampaikan Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi, S.I.K, bahwa pelaku diamankan setelah pihaknya mengetahui, bahwa Fadli sudah muncul di Bengkalis.
"Atas dasar ini, tim kemudian melakukan pencarian dan berhasil menangkapnya. Saat kita interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan perhiasan hasil kejahatannya itu digadaikan di pegadaian. Dan pelaku diancam maksimal 12 tahun penjara, "terang Kasat, Jumat (5/2/21).
Perampokan ini bermula, pelaku berpura-pura ingin mengontrak kos-kosan milik korban. Pelaku sudah lama ingin melakukan pencurian kemudian menemukan cara dengan berpura-pura mencari rumah kos.
Saat itu, pelaku mengajak korban bertemu di belakang Pasar Terubuk, Jalan Kelapapati Laut, sampai di sebuah rumah, korban dibujuk untuk masuk dan kemudian dipukuli, selanjutnya para pelaku mengikat kaki, tangan dan mulut korban, lalu melucuti perhiasan termasuk melarikan sepeda motor korban.
Korban ini seorang nenek bernama Atau berumur 83 tahun, dan ditemukan keluarganya sudah mengalami luka-luka di mulut dan telinga. Kemudian perhiasan berupa cincin emas sebanyak lima buah di jari dan sepeda motor yang digunakan korban hilang dibawa kabur oleh pelaku berjumlah tiga orang. Dengan mengalami kerugian sekitar Rp50 juta.
Setelah menerima laporan atas kejadian itu, Tim Sat Reskrim berhasil mengamankan 2 pelaku warga Kecamatan Siak Kecil ARS (15) pelajar, dan F (18) pengangguran. Sedangkan Fadli saat itu berhasil kabur.
Setelah dilakukan pengembangan, petugas mengamankan seorang penadah hasil perampokan AM (28) alias Al, Sabtu (19/9/20), yang merupakan warga Jalan Siakkecil, dengan barang bukti perhiasan emas diduga hasil perampokan.
Artikel Terbaru
Satu keluarga terdiri dari sopir dan tiga penumpang yang melewati Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, mengungkapkan, sebanyak 1.253 orang.
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar akan mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo menyikapi Anjlok.
Sebanyak 46 warga negara Indonesia atau WNI gagal beribadah haji furoda lantaran ketahuan.
BPH Migas mengatakan mobil pelat hitam di atas 2.000 cc dilarang membeli BBM jenis.
Apple memiliki sejumlah gadget anyar yang bakal ditawarkan ke publik mulai September 2022, mulai.
PT PLN (Persero) menargetkan penambahan pengguna kompor listrik bisa mencapai 300 ribu di tahun.
Penyelesaian persoalan sampah menjadi penanganan prioritas Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru.
Dibukanya Pelabuhan Internasional Dumai-Malaka sejak bulan Mei 2022, Badan Pusat Statistik (BPS).