|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : red | Penulis : PE/RIN
Tahapan selanjutnya, jelas pria yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan ini, UMK 2022 yang telah disetujui gubernur itu akan disosialisasikan pihaknya ke seluruh perusahaan yang ada di Kota Bertuah.
"Sehingga mulai Januari 2022 sudah diterapkan oleh pihak perusahaan," tutupnya.