PEKANBARU - Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau sindikat pengoplos Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Pekanbaru. Seorang satpam berinisial RM (26) yang bertugas mengamankan lokasi, dan 30 ribu liter BBM solar oplosan yang siap edar diamankan.
Modus kejahatan yang dilakukan FG yang kini berstatus DPO tersebut, yakni dengan membeli BBM Solar subsidi di sejumlah SPBU di Kota Pekanbaru. Selanjutnya dikumpulkan di gudang penyimpanan di Jalan Melati, Kelurahan Bina Widya, Kota Pekanbaru.
Kemudian pelaku mencampur solar subsidi itu dengan minyak mentah yang didapat dari daerah Jambi. Setelah itu, BBM oplosan dijual kembali menyerupai solar non subsidi yang notabene harganya lebih tinggi.
"Dioplos (dicampur) di gudang ini, dengan komposisi tertentu sehingga menghasilkan mirip seperti solar non subsidi," terang Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto dalam jumpa persnya bersama Direktur Reskrimsus Kombes Ferry Irawan dan didampingi Kasubdit IV AKBP Dhovan Oktovianto, Kamis (7/4/2022) siang.
Sunarto tak menampik, perbuatan pelaku ini turut menjadi salah satu memicu kelangkaan BBM Solar di kota Pekanbaru, di mana sempat terjadi antrean kendaraan di SPBU.
"Ini (perbuatan, red) yang salah satu menjadi pemicu kelangkaan Solar," sesal Kabid Humas Polda Riau tersebut.
Dalam penggerebekan yang dilakukan , Minggu (3/4/2022) dini hari itu, polisi mengamankan 30 ribu liter BBM dalam bentuk oplosan dan siap jual. Kemudian mobil box roda enam yang digunakan mengangkut BBM, dua mesin isap, 13 babytank kapasitas 1.000 liter, lima drum tempat penyimpanan solar, dua tangki BBM serta uang tunai Rp3 juta.
Sunarto menambahkan, minyak hasil oplosan ini dijual pelaku dengan harga solar industri. "Dijualnya di Riau, Sumbar, kemudian diwilayah perkebunan dan perusahaan," urainya.
Dia menambahkan, aktivitas pengoplosan BBM ini sudah berlangsung sekitar tiga bulan belakangan. Menurut pengakuan pelaku, dalam sebulan mereka bisa menghasilkan 50 ribu liter BBM oplosan.
Untuk mengamankan lokasi, gudang ini dilengkapi delapan kamera pengawas (CCTV). Adapun temboknya dipasangi seng tinggi dan lokasinya cukup tersembunyi.
Polisi mengaku, penggerebekan dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat.
“Kita akan terus melakukan upaya penegakan hukum tergadap kegiatan illegal seperti ini.,” tutup Sunarto. (Rls)
Menjelang akhir masa jabatan (AMJ) Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Firdaus-Ayat, sejumlah.
Bupati Pelalawan H Zukri Misran menyurati Presiden Joko Widodo. Ia meminta presiden agar.
Dalam acara sosialisasi penerima bantuan bagi usaha mikro bersumber dari dana anggaran.
Wali Kota Pekanbaru Dr. H. Firdaus mendapat penghargaan atas komitmen dan dukungan dalam.
Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit periode 18 sampai 24 Mei 2022 mengalami kenaikkan.
Penceramah Ustaz Abdul Somad (UAS) merespons santai tudingan Singapura yang menganggapnya pro.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite tidak.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melonggarkan kebijakan penggunaan masker..
PEKANBARU - Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau sindikat pengoplos Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Pekanbaru. Seorang satpam berinisial RM (26) yang bertugas mengamankan lokasi, dan 30 ribu liter BBM solar oplosan yang siap edar diamankan.
Modus kejahatan yang dilakukan FG yang kini berstatus DPO tersebut, yakni dengan membeli BBM Solar subsidi di sejumlah SPBU di Kota Pekanbaru. Selanjutnya dikumpulkan di gudang penyimpanan di Jalan Melati, Kelurahan Bina Widya, Kota Pekanbaru.
Kemudian pelaku mencampur solar subsidi itu dengan minyak mentah yang didapat dari daerah Jambi. Setelah itu, BBM oplosan dijual kembali menyerupai solar non subsidi yang notabene harganya lebih tinggi.
"Dioplos (dicampur) di gudang ini, dengan komposisi tertentu sehingga menghasilkan mirip seperti solar non subsidi," terang Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto dalam jumpa persnya bersama Direktur Reskrimsus Kombes Ferry Irawan dan didampingi Kasubdit IV AKBP Dhovan Oktovianto, Kamis (7/4/2022) siang.
Sunarto tak menampik, perbuatan pelaku ini turut menjadi salah satu memicu kelangkaan BBM Solar di kota Pekanbaru, di mana sempat terjadi antrean kendaraan di SPBU.
"Ini (perbuatan, red) yang salah satu menjadi pemicu kelangkaan Solar," sesal Kabid Humas Polda Riau tersebut.
Dalam penggerebekan yang dilakukan , Minggu (3/4/2022) dini hari itu, polisi mengamankan 30 ribu liter BBM dalam bentuk oplosan dan siap jual. Kemudian mobil box roda enam yang digunakan mengangkut BBM, dua mesin isap, 13 babytank kapasitas 1.000 liter, lima drum tempat penyimpanan solar, dua tangki BBM serta uang tunai Rp3 juta.
Sunarto menambahkan, minyak hasil oplosan ini dijual pelaku dengan harga solar industri. "Dijualnya di Riau, Sumbar, kemudian diwilayah perkebunan dan perusahaan," urainya.
Dia menambahkan, aktivitas pengoplosan BBM ini sudah berlangsung sekitar tiga bulan belakangan. Menurut pengakuan pelaku, dalam sebulan mereka bisa menghasilkan 50 ribu liter BBM oplosan.
Untuk mengamankan lokasi, gudang ini dilengkapi delapan kamera pengawas (CCTV). Adapun temboknya dipasangi seng tinggi dan lokasinya cukup tersembunyi.
Polisi mengaku, penggerebekan dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat.
“Kita akan terus melakukan upaya penegakan hukum tergadap kegiatan illegal seperti ini.,” tutup Sunarto. (Rls)
Artikel Terbaru
Menjelang akhir masa jabatan (AMJ) Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Firdaus-Ayat, sejumlah.
Bupati Pelalawan H Zukri Misran menyurati Presiden Joko Widodo. Ia meminta presiden agar.
Dalam acara sosialisasi penerima bantuan bagi usaha mikro bersumber dari dana anggaran.
Wali Kota Pekanbaru Dr. H. Firdaus mendapat penghargaan atas komitmen dan dukungan dalam.
Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit periode 18 sampai 24 Mei 2022 mengalami kenaikkan.
Penceramah Ustaz Abdul Somad (UAS) merespons santai tudingan Singapura yang menganggapnya pro.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite tidak.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melonggarkan kebijakan penggunaan masker..