SURYA Darmadi alias Apeng kembali menjadi buah bibir setelah Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan negara hingga 78 triliun. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sudah memasukannya dalam daftar pencarian orang (DPO).
Siapa sebenarnya Surya Darmadi alias Apeng yang telah menyeret mantan Gubernur Riau, Annas Maamun dan Bupati Indragiri Hulu, periode 1999 sampai dengan 2008, Raja Thamsir Rachman tersebut.
Surya Darmadi tercatat sebagai orang paling kaya ke 28 versi majalah Forbes pada tahun 2018. Total kekayaan Surya Darmadi mencapai 1,45 miliar dolar AS atau setara Rp 20,73 triliun.
Kekayaan fantastis ini diperolehnya lantaran perusahaan miliknya Damex Agro Group atau PT Duta Palma adalah korporasi terbesar di Indonesia untuk sektor perkebunan dan pengolahan kelapa sawit
Perusahaan itu memiliki area perkebunan sawit tersebar di Provinsi Riau. Lokasinya tersebar di Benai, Cerenti, Bangkinang, Seberida, Kota Tengah, Baserah dan Pelalawan.
Namun dalam praktek dilapangan, Surya Darmadi melakukan cara-cara yang melanggar hukum yang menyeret para kepala daerah, seperti kasus suap revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau yang menyeret Annas Maamun yang menjadi Gubernur kala itu. Sayangnya, tahun 2019, Surya Darmadi berhasil kabur ke luar negeri, dan hingga kini Komisi Pemberantasan Korupsi belum berhasil menangkapnya.
Belum tuntas kasus yang membelitnya, dia kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Kabarnya, Kejagung berencana menjemput paksa tersangka dan DPO KPK ini yang disebut-sebut tinggal berada di Singapura dan telah berpindah kewarganegaraan. *
Anggota DPRD Pelalawan Komisi II H. Abdullah berusaha menyampaikan persoalan PT TUM sampai ke.
Seluruh jemaah haji Riau sudah kembali ke tanah air. Adalah jemaah haji dari Kloter 12 BTH.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan 17 dari 22 partai politik yang mendaftar telah lengkap.
Bupati Pelalawan H. Zukri Misran menyatakan sikapnya sikap dan kebijakannya akan berpihak kepada.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan revisi Peraturan Presiden.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa Tim Khusus (Timsus) tidak menemukan fakta.
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan.
Arman Hanis selaku kuasa hukum istri mantan Kadiv Provam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri.
Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun, menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah.
Harga kelapa sawit periode 10 sampai 16 Agustus 2022 mengalami kenaikan pada setiap kelompok.
SURYA Darmadi alias Apeng kembali menjadi buah bibir setelah Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan negara hingga 78 triliun. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sudah memasukannya dalam daftar pencarian orang (DPO).
Siapa sebenarnya Surya Darmadi alias Apeng yang telah menyeret mantan Gubernur Riau, Annas Maamun dan Bupati Indragiri Hulu, periode 1999 sampai dengan 2008, Raja Thamsir Rachman tersebut.
Surya Darmadi tercatat sebagai orang paling kaya ke 28 versi majalah Forbes pada tahun 2018. Total kekayaan Surya Darmadi mencapai 1,45 miliar dolar AS atau setara Rp 20,73 triliun.
Kekayaan fantastis ini diperolehnya lantaran perusahaan miliknya Damex Agro Group atau PT Duta Palma adalah korporasi terbesar di Indonesia untuk sektor perkebunan dan pengolahan kelapa sawit
Perusahaan itu memiliki area perkebunan sawit tersebar di Provinsi Riau. Lokasinya tersebar di Benai, Cerenti, Bangkinang, Seberida, Kota Tengah, Baserah dan Pelalawan.
Namun dalam praktek dilapangan, Surya Darmadi melakukan cara-cara yang melanggar hukum yang menyeret para kepala daerah, seperti kasus suap revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau yang menyeret Annas Maamun yang menjadi Gubernur kala itu. Sayangnya, tahun 2019, Surya Darmadi berhasil kabur ke luar negeri, dan hingga kini Komisi Pemberantasan Korupsi belum berhasil menangkapnya.
Belum tuntas kasus yang membelitnya, dia kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Kabarnya, Kejagung berencana menjemput paksa tersangka dan DPO KPK ini yang disebut-sebut tinggal berada di Singapura dan telah berpindah kewarganegaraan. *
Artikel Terbaru
Anggota DPRD Pelalawan Komisi II H. Abdullah berusaha menyampaikan persoalan PT TUM sampai ke.
Seluruh jemaah haji Riau sudah kembali ke tanah air. Adalah jemaah haji dari Kloter 12 BTH.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan 17 dari 22 partai politik yang mendaftar telah lengkap.
Bupati Pelalawan H. Zukri Misran menyatakan sikapnya sikap dan kebijakannya akan berpihak kepada.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan revisi Peraturan Presiden.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa Tim Khusus (Timsus) tidak menemukan fakta.
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan.
Arman Hanis selaku kuasa hukum istri mantan Kadiv Provam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri.
Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun, menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah.
Harga kelapa sawit periode 10 sampai 16 Agustus 2022 mengalami kenaikan pada setiap kelompok.