'
Tunggu Pekan Depan, Subsidi Motor Listrik Rp7Juta Dirilis Pemerintah
pasar | Jumat, 27 Januari 2023
Editor : Deslina | Penulis : skt/sfr/CNN
Ilustrasi: Menko Luhut mengungkapkan pemerintah akan mengumumkan pemberian subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta per unit pekan depan.

JAKARTA-- Pemerintah bakal memberikan subsidi sebesar Rp7 juta per unit untuk pembelian motor listrik baru. Rencananya, aturan ini bakal disahkan pada awal Februari alias pekan depan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Luhut Binsar Panjaitan mengatakan saat ini pemerintah tengah memfinalisasi aturan subsidi tersebut. Diharapkan pada awal Februari bisa dirilis.

"Itu diberikan angkanya sudah ada, nanti diumumkan resmi kira-kira Rp7 juta," kata Luhut dalam acara Saratoga Investment Summit 2023 yang dikutip dari CNNIndonesia, Jumat (26/1-2023).

Sementara, untuk mobil listrik pemerintah belum menetapkan besaran angka yang bakal diberikan. Namun, insentif yang diberikan bakal berupa pengurangan pajak pembelian.

"Mobil akan diberikan nanti insentifnya, dari mungkin pajaknya yang mungkin 11 persen, akan dikurangi beberapa persen," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan subsidi untuk pembelian motor listrik baru diberikan sebesar Rp8 juta. Sedangkan bagi masyarakat yang mengkonversi motornya dari berbahan bakar bensin menjadi motor listrik akan diberikan subsidi Rp5 juta.

Tidak hanya itu, pemerintah juga berencana memberikan subsidi untuk setiap pembelian mobil listrik sebesar Rp80 juta.

Agus mengatakan saat ini Indonesia sudah tertinggal jauh dari negara-negara lain soal keberadaan kendaraan listrik. Menurutnya, negara-negara di Eropa bahkan Thailand sudah lebih dahulu memberikan insentif untuk kendaraan listrik.

"Negara yang sebetulnya menjadi kompetitor kita, Thailand juga memberikan insentif. Insentif ini tentu masing-masing negara mempunyai kebijakan berbeda, tapi intinya memberikan insentif," ucap Agus.


Sumber: Cnnindonesia


 


Index
Video
wajah
Politikus
Politik
Pasar
Hukum
Nusantara
Otomotif
Zona riau

Inspiratif
wanita

Popular
Wajah

Politikus
Politik
Pasar
Hukum
Nusantara
Otomotif
Tunggu Pekan Depan, Subsidi Motor Listrik Rp7Juta Dirilis Pemerintah
pasar | Jumat, 27 Januari 2023
Editor : Deslina | Penulis : skt/sfr/CNN
Ilustrasi: Menko Luhut mengungkapkan pemerintah akan mengumumkan pemberian subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta per unit pekan depan.
Popular

JAKARTA-- Pemerintah bakal memberikan subsidi sebesar Rp7 juta per unit untuk pembelian motor listrik baru. Rencananya, aturan ini bakal disahkan pada awal Februari alias pekan depan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Luhut Binsar Panjaitan mengatakan saat ini pemerintah tengah memfinalisasi aturan subsidi tersebut. Diharapkan pada awal Februari bisa dirilis.

"Itu diberikan angkanya sudah ada, nanti diumumkan resmi kira-kira Rp7 juta," kata Luhut dalam acara Saratoga Investment Summit 2023 yang dikutip dari CNNIndonesia, Jumat (26/1-2023).

Sementara, untuk mobil listrik pemerintah belum menetapkan besaran angka yang bakal diberikan. Namun, insentif yang diberikan bakal berupa pengurangan pajak pembelian.

"Mobil akan diberikan nanti insentifnya, dari mungkin pajaknya yang mungkin 11 persen, akan dikurangi beberapa persen," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan subsidi untuk pembelian motor listrik baru diberikan sebesar Rp8 juta. Sedangkan bagi masyarakat yang mengkonversi motornya dari berbahan bakar bensin menjadi motor listrik akan diberikan subsidi Rp5 juta.

Tidak hanya itu, pemerintah juga berencana memberikan subsidi untuk setiap pembelian mobil listrik sebesar Rp80 juta.

Agus mengatakan saat ini Indonesia sudah tertinggal jauh dari negara-negara lain soal keberadaan kendaraan listrik. Menurutnya, negara-negara di Eropa bahkan Thailand sudah lebih dahulu memberikan insentif untuk kendaraan listrik.

"Negara yang sebetulnya menjadi kompetitor kita, Thailand juga memberikan insentif. Insentif ini tentu masing-masing negara mempunyai kebijakan berbeda, tapi intinya memberikan insentif," ucap Agus.


Sumber: Cnnindonesia


 


HOME


INDEX


POPULAR