'
Buntut Tewasnya 11 Pekerja
Mahasiswa di Riau Tuntut Pemerintah Copot Dirut PHR
riau | Kamis, 16 Maret 2023
Editor : Putrajaya | Penulis : Rin
Aksi demo mahasiswa di depan kantor DPRD Riau jalan Sudirman.

Pekanbaru - Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Riau (AMPR) mendesak pemerintah mencopot Direktur Utama (Dirut) Pertamina Hulu Rokan (PHr), Jafee A Suardin dan EVP Upstream Business PT PHR, Edwil Suzandi. Tak hanya itu, massa juga mendesak DPRD Riau untuk mengusut pelanggaran yang dilaksanakan perusahaan plat merah tersebut.

"Kami mendorong dan mendesak DPRD riau segera mengusut PT PHR ini. Mereka sudah bertindak arogan karena bersikap acuh tak acuh pada DPRD riau, terlebih lagi Dirut mereka jafee yang selalu mangkir dan tak nampak di mana keberadaannya sampai sekarang," kata Koordinator Umum massa aksi, Asmin Mahdi.

Ia mendesak DPRD Riau segera membentuk Pansus investigasi yang sudah direncanakan sebelumnya.

Sementara Tengku Hasbi dari DPD GMNI Riau menambahkan, PT PHR tidak cukup hanya dengan menyantuni keluarga korban.

"Kita bicara nyawa manusia, ini kejahatan kemanusiaan. Jafee harus bertanggungjawab, 11 orang tewas dan dia masih sanggup bersikap arogan," tegasnya.

Setelah sempat terjadi aksi saling dorong dengan petugas keamanan sesaat, 10 orang perwakilan aksi massa dipersilahkan masuk ke Komisi V DPRD Riau untuk bicara langsung dengan Wakil Ketua DPRD Riau, Syafaruddin Poti dan Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau, Karmila Sari.

Kepada para wakil rakyat ini, mereka menyampaikan 6 tuntutan yakni, 1. Menuntut management PT PHR memenuhi seluruh tanggungjawabnya sebagai Coorporation untuk dapat memberikan santunan kepada keluarga para korban yang mengalami kecelakaan dan kesehatan kerja saat sedang berada dilingkungan PT PHR. 2. Mengawal hingga tuntas pemberian keseluruhan santunan hak para pekerja yang mengalami kecelakaan dan kesehatan kerja diakibatkan kelalaian sistem kerja
Management Perusahaan PHR.

Tuntutan 3. yakni menuntut kepada management PHR untuk mem-blacklist seluruh perusahaan subkontraktor yang telah lalai menerapkan sistem K3 Migas sehingga
mengakibatkan kecelakaan kerja.

Sdangkan ke 4 yakni menetapkan tersangka kepada para pihak yang bertanggungjawab atas tragedi kecelakaan kerja. ke 5 yaaitu menuntut kepada Dewan Komisaris PHR untuk mengeluarkan keputusan pemberhentian sementara kepada Pimpinan Direksi PT PHR, Jafee A Suardin dan EVP Upstream Business PT PHR, Edwil Suzandi.

Tuntutan mereka yang ke 6 yakni menuntut kepada pemangku kebijakan negara melalui Presiden RI, Menteri BUMN, Gubernur Riau, Ketua DPRD Riau untuk mendesak PT PHR melaksanakan RUPS dalam rangka memberhentikan Direktur Utama Jafee A Suardin dan EVP Upstream Business Edwil Suzandi. (*)


Index
Video
wajah
Politikus
Politik
Pasar
Hukum
Nusantara
Otomotif
Zona riau

Inspiratif
wanita

Popular
Wajah

Politikus
Politik
Pasar
Hukum
Nusantara
Otomotif
Buntut Tewasnya 11 Pekerja
Mahasiswa di Riau Tuntut Pemerintah Copot Dirut PHR
riau | Kamis, 16 Maret 2023
Editor : Putrajaya | Penulis : Rin
Aksi demo mahasiswa di depan kantor DPRD Riau jalan Sudirman.
Popular

Pekanbaru - Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Riau (AMPR) mendesak pemerintah mencopot Direktur Utama (Dirut) Pertamina Hulu Rokan (PHr), Jafee A Suardin dan EVP Upstream Business PT PHR, Edwil Suzandi. Tak hanya itu, massa juga mendesak DPRD Riau untuk mengusut pelanggaran yang dilaksanakan perusahaan plat merah tersebut.

"Kami mendorong dan mendesak DPRD riau segera mengusut PT PHR ini. Mereka sudah bertindak arogan karena bersikap acuh tak acuh pada DPRD riau, terlebih lagi Dirut mereka jafee yang selalu mangkir dan tak nampak di mana keberadaannya sampai sekarang," kata Koordinator Umum massa aksi, Asmin Mahdi.

Ia mendesak DPRD Riau segera membentuk Pansus investigasi yang sudah direncanakan sebelumnya.

Sementara Tengku Hasbi dari DPD GMNI Riau menambahkan, PT PHR tidak cukup hanya dengan menyantuni keluarga korban.

"Kita bicara nyawa manusia, ini kejahatan kemanusiaan. Jafee harus bertanggungjawab, 11 orang tewas dan dia masih sanggup bersikap arogan," tegasnya.

Setelah sempat terjadi aksi saling dorong dengan petugas keamanan sesaat, 10 orang perwakilan aksi massa dipersilahkan masuk ke Komisi V DPRD Riau untuk bicara langsung dengan Wakil Ketua DPRD Riau, Syafaruddin Poti dan Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau, Karmila Sari.

Kepada para wakil rakyat ini, mereka menyampaikan 6 tuntutan yakni, 1. Menuntut management PT PHR memenuhi seluruh tanggungjawabnya sebagai Coorporation untuk dapat memberikan santunan kepada keluarga para korban yang mengalami kecelakaan dan kesehatan kerja saat sedang berada dilingkungan PT PHR. 2. Mengawal hingga tuntas pemberian keseluruhan santunan hak para pekerja yang mengalami kecelakaan dan kesehatan kerja diakibatkan kelalaian sistem kerja
Management Perusahaan PHR.

Tuntutan 3. yakni menuntut kepada management PHR untuk mem-blacklist seluruh perusahaan subkontraktor yang telah lalai menerapkan sistem K3 Migas sehingga
mengakibatkan kecelakaan kerja.

Sdangkan ke 4 yakni menetapkan tersangka kepada para pihak yang bertanggungjawab atas tragedi kecelakaan kerja. ke 5 yaaitu menuntut kepada Dewan Komisaris PHR untuk mengeluarkan keputusan pemberhentian sementara kepada Pimpinan Direksi PT PHR, Jafee A Suardin dan EVP Upstream Business PT PHR, Edwil Suzandi.

Tuntutan mereka yang ke 6 yakni menuntut kepada pemangku kebijakan negara melalui Presiden RI, Menteri BUMN, Gubernur Riau, Ketua DPRD Riau untuk mendesak PT PHR melaksanakan RUPS dalam rangka memberhentikan Direktur Utama Jafee A Suardin dan EVP Upstream Business Edwil Suzandi. (*)


HOME


INDEX


POPULAR