PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
PEKANBARU - Buah anggur muscat belakangan menjadi sorotan karena diduga mengandung residu berbahaya. Apalagi anggur tersebut juga telah beredar di pasar modern di Kota Pekanbaru.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait anggur muscat yang disebut mengandung pestisida.
"Besok kita surati (BPOM), karena masalah ini juga ikut kita bahas tadi (dalam rapat)," kata Kepala Disperindag Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Rabu (30/10/2024).
Ia menyampaikan, koordinasi diperlukan mengingat masalah layak tidak layaknya makanan dan minuman diedarkan berada di bawah kewenangan BPOM.
"Untuk pestisida itu kan tentu BPOM yang lebih tau, maka kita perlu kolaborasi dengan BPOM," ujarnya.