POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR

Langgar Izin Keimigrasian,WNA Asal Singapura Terancam Pidana dan Bayar Denda

hukum | Selasa, 12 November 2024 | 14:11:14 WIB
Editor : Deslina | Penulis : PE/DL
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Pekanbaru, Hubertus HM, saat konferensi pers, Selasa ( 12/11/2024), terkait penangkapan satu orang WNA yang melanggar izin tinggal.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Pekanbaru, Hubertus HM, saat konferensi pers, Selasa ( 12/11/2024), terkait penangkapan satu orang WNA yang melanggar izin tinggal.

PEKANBARU  - Berbekal izin tinggal terbatas sebagai Tenaga Ahli Bidang Pemasaran, Warga Negara Asing ( WNA ) asal Singapura, KC yang kurang lebih 8 Tahun menetap di Indonesia, akhirnya ditangkap Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Pekanbaru.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Pekanbaru, Hubertus HM, saat konferensi pers, Selasa ( 12/11/2024),  mengatakan, peristiwa ini bermula ketika tersangka bermaksud ingin mengajukan permohonan pengurusan Pasport Republik Indonesia di Kantor Imigrasi Kelas 1 Pekanbaru, 10 September 2024 lalu.

" Saat dilakukan wawancara kepada tersangka  KC, petugas curiga atas keterangan yang di sampaikan tersangka. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui tersangka telah memberikan keterangan yang tidak benar untuk memperoleh dokumen  perjalanan Republik Indonesia, sesuai dengan pasal 126 huruf C undang - undang keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011, " katanya.

Baca :

Atas tindakan yang dilakukan tersangka KC ini, tersangka KC dikenakan ancaman pidana 5 Tahun dan denda sebesar 500 juta rupiah.

" Saat ini, hasil penyidikan telah lengkap P-21, dan akan dilanjutkan dengan pelimpahan tahap 2 yaitu penyerahan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru," sambungnya.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
pelalawan
Bupati Pelalawan Zukri Serahkan SK CPNS Formasi 2024 dan Guru PPPK
Jumat, 11 Juli 2025 | 20:38:13 WIB
nusantara
Tabuik Menuju UNESCO: Pariaman Siap Gema Budaya ke Panggung Dunia
Rabu, 9 Juli 2025 | 14:02:00 WIB
Pasar
Wajah
Ruben Onsu Jadi Mualaf, Harap Bisa Istikamah
Ruben Onsu Jadi Mualaf, Harap Bisa...
Senin, 31 Maret 2025 | 15:16:00 WIB
Artikel Popular
3
4
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB