|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : red | Penulis : PE*
"Jadi pelaku ini menggunakan air soft gun jenis moroder. Diperkuat bukti peluru yang kita ambil dari tubuh korban saat otopsi," lanjut Kapolres.
Pengungkapan kasus dan pengejaran pelaku, lanjut Kapolres, juga didukung Jatanras Polda Riau. Sehingga kurang dari 3×24 jam, kasusnya berhasil diungkap berikut pelakunya.
"Karena melakukan perlawanan akhirnya kita lakukan tindakan terukur terhadap pelaku," kata Kapolres
Ifan Seventeen Jadi Dirut PFN, Kementerian BUMN: Kita Beri Kesempatan
Presiden Minta Malaysia Investigasi Kasus Penembakan Lima WNI
Pasal yang disangkakan adalah pasal 338 dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun.