|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/RIN
PEKANBARU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru telah selesai melakukan pleno rekapitulasi terbuka penghitungan suara tingkat Kota.
Rekapitulasi yang merangkum jumlah total pemilih dari 15 Kecamatan di Kota Pekanbaru ini baru rampung Sabtu (2/3/2024) dini hari sekitar pukul 1.30 WIB.
Meski KPU belum menetapkan siapa Caleg terpilih, namun dari perolehan jumlah suara partai dan caleg sudah dapat disimpulkan siapa saja yang berhasil duduk di DPRD Kota Pekanbaru.
Polemik Memanas: Surat Pemberhentian Gus Yahya Diakui Sah, PBNU Terbelah Sikap
Formappi: KPU Jadi Penyebab 211 Anggota DPR Tak Ungkap Pendidikan
Untuk diketahui, jumlah kursi di DPRD kota Pekanbaru naik menjadi 50 kursi di periode 2024 - 2029.
Berdasarkan pengumuman di Dokumen D-Hasil sejumlah nama baru berhasil duduk dengan mengalahkan petahana.