PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
JAKARTA – Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid bertemu dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq di Jakarta, Rabu (10/4/2025), guna membahas peluang pendanaan pembangunan lingkungan hidup melalui skema Result Based Payment (RBP) dan Result Based Contribution (RBC).
Skema RBP REDD+ merupakan sistem pembayaran berbasis hasil untuk upaya pengurangan emisi gas rumah kaca, khususnya dari deforestasi dan degradasi hutan. Pendanaan ini bisa diperoleh melalui kesepakatan multilateral, bilateral, ataupun mekanisme perdagangan karbon.
Dalam pertemuan tersebut, Gubri didampingi oleh sejumlah pejabat daerah, antara lain Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Riau Job Kurniawan, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, serta Plt. Kepala Badan Perencanaan Daerah Riau, Purnama.
Gubernur Abdul Wahid menegaskan bahwa dalam situasi keterbatasan anggaran saat ini, pemerintah daerah tak bisa hanya mengandalkan dana dari APBD. Perlu upaya aktif untuk mencari dan memanfaatkan peluang pembiayaan lain yang tersedia, termasuk dari skema berbasis lingkungan.
Sebagai bentuk kesiapan, Pemerintah Provinsi Riau telah menyusun sejumlah elemen penting dalam arsitektur REDD+, antara lain Safeguard, Rencana Aksi Daerah (RAD), Forest Reference Emission Level (FREL), Measurement, Reporting, and Verification (MRV), serta Benefit Sharing Mechanism (BSM).