|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Putrajaya
JAKARTA - Polemik keberadaan Bandara IMIP di Morowali, Sulawesi Tengah, memicu respons lanjutan dari parlemen. Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, menilai situasi ini bukan sekadar persoalan satu bandara, tetapi indikasi adanya celah pengawasan yang harus segera dievaluasi secara nasional.
Ia menegaskan, pemerintah perlu melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh bandara khusus yang berada di kawasan industri strategis di Indonesia. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan penerbangan, sekaligus menutup potensi pelanggaran terkait kedaulatan negara.
“Kami mendorong koordinasi strategis antara otoritas perhubungan serta pertahanan dan keamanan untuk melaksanakan audit kepatuhan pada seluruh bandar udara khusus strategis di Indonesia,” kata Huda dalam pernyataan resminya, Jumat, 28 November 2025.
Operasional Bandara Khusus Dipertanyakan, DPR Minta Dugaan Peran Oknum Pejabat Diusut
Sorotin Keterlambatan, Bupati Siak Minta Gaji Pegawai Pemkab Dibayar Tepat Waktu
Menurutnya, audit ini diperlukan agar pemerintah dapat mengevaluasi potensi pelanggaran yang diduga terjadi di Bandara IMIP selama beberapa tahun terakhir, terutama terkait minimnya pengawasan dan absennya perangkat negara seperti Bea Cukai dan Imigrasi.
Huda menjelaskan, keberadaan bandara khusus memang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Pasal 192. Namun, ia menegaskan bahwa izin operasional tidak berarti bandara tersebut bebas dari pengawasan. Standar keamanan, personel resmi, hingga fasilitas keselamatan tetap wajib mengikuti ketentuan yang berlaku pada bandara komersial.