POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Nusantara

Perusahaan Sawit Kuasai Lahan Konservasi dengan Modus Gunakan Nama Rakyat

Selasa, 8 Juli 2025 | 22:33:12 WIB
Editor : Apitrajaya | Penulis :
Perusahaan Sawit Kuasai Lahan Konservasi dengan Modus Gunakan Nama Rakyat
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni

JAKARTA — Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan adanya penyalahgunaan lahan konservasi oleh sejumlah perusahaan kelapa sawit dengan modus mengatasnamakan masyarakat. Temuan ini terungkap dalam operasi penertiban kawasan hutan yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

“Dalam verifikasi di lapangan, kita menemukan banyak perusahaan menggunakan nama rakyat. Padahal, kegiatan sawit itu dijalankan oleh korporasi,” ujar Raja Juli dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Praktik serupa juga ditemukan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau. Data dari kepolisian yang tergabung dalam Satgas menunjukkan bahwa mayoritas lahan sawit ilegal di kawasan tersebut dikendalikan oleh perusahaan, meski secara administratif tercatat atas nama masyarakat.

Baca :

“Modelnya, korporasi menggunakan nama rakyat yang sebenarnya hanya berperan sebagai pekerja kebun. Hasil panen pun dijual langsung ke perusahaan,” jelasnya.

Untuk menghindari konflik sosial, Kementerian Kehutanan menempuh pendekatan persuasif. Salah satunya dengan mendorong relokasi sukarela bagi warga yang tinggal atau bekerja di kawasan konservasi.

“Masyarakat terdampak diharapkan bisa melakukan relokasi secara mandiri. Namun pemerintah juga menyiapkan lahan relokasi bagi mereka,” kata Raja Juli.

Proses relokasi tersebut ditangani oleh Tim Percepatan Pemulihan Pasca Penguasaan (TP4) Tesso Nilo yang dibentuk oleh Gubernur Riau. Tim ini bertugas menyusun rencana relokasi, menyediakan lahan dan bantuan sosial, serta melaksanakan proses relokasi sesuai kesepakatan bersama.

Dalam upaya pemulihan kawasan konservasi, sejumlah pihak telah menyerahkan kembali lahan secara sukarela. Pemerintah juga telah memusnahkan tanaman sawit ilegal di beberapa titik—seluas 401 hektare pada 29 Juni 2025 dan 311 hektare pada 2 Juli 2025. *

Sumber: Republika


Pilihan Editor
Berita Lainnya
olahraga
Pastoor Sindir PSSI: Indonesia Masih Jauh dari Level Piala Dunia
Selasa, 21 Oktober 2025 | 19:59:56 WIB
pasar
Purbaya Bongkar 15 Pemda yang Paling Banyak Simpan Dana di Bank
Selasa, 21 Oktober 2025 | 11:38:58 WIB
Pasar
Wajah
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd Firdaus
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd...
Jumat, 19 September 2025 | 23:14:21 WIB
Artikel Popular
2
3
5
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB