|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Putrajaya | Penulis : Rea
Pekanbaru – Lebih dari 400 musisi dan label rekaman internasional ikut serta dalam kampanye No Music for Genocide, sebuah gerakan yang menolak normalisasi seni di tengah tuduhan genosida Israel terhadap warga Palestina di Gaza serta penindasan di Tepi Barat.
Melalui kampanye ini, para artis memblokir akses musik mereka di layanan digital yang beroperasi di Israel. Penyanyi asal Islandia, Björk, menjadi salah satu nama besar yang menarik katalog lagunya dari platform streaming di negara tersebut.
“Budaya memang tidak bisa menghentikan bom secara langsung, tetapi budaya dapat membantu menolak represi politik, mengubah opini publik menuju keadilan, dan menolak normalisasi terhadap perusahaan maupun negara yang melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan,” demikian pernyataan penyelenggara yang dikutip dari The Fader.
Sejarah Agraria di Siak, Lahan dan Kebun Sawit Rakyat Dilepaskan Dari Kawasan
Bobibos: Bensin Nabati dari Jerami, Inovasi Anak Negeri Menuju Energi Bersih
Kampanye ini juga menekan tiga label besar dunia—Sony, Universal, dan Warner Music Group—untuk bergabung. Sementara itu, ratusan musisi independen dan label kecil sudah lebih dulu menandatangani petisi serta melakukan pemblokiran akses musik mereka.
“Inisiatif ini adalah bagian dari gerakan dunia yang bertujuan melemahkan dukungan yang dibutuhkan Israel untuk melanjutkan genosida,” sebut pernyataan kampanye sebagaimana dilaporkan NME.
Menurut Anadolu Agency, boikot budaya ini dipandang sebagai langkah strategis seniman untuk menolak keterlibatan seni yang bisa dipakai menutupi pelanggaran hak asasi manusia.
Pastoor Sindir PSSI: Indonesia Masih Jauh dari Level Piala Dunia
Rudianto Manurung: Dari Tanah Melayu Menuju Panggung Dunia
Gerakan No Music for Genocide memperlihatkan bahwa musik dan seni dapat menjadi medium perlawanan politik. Meski tidak dapat menghentikan konflik secara langsung, aksi ini diyakini memberi tekanan moral serta memengaruhi opini publik internasional terhadap kebijakan Israel. *