PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
Ia juga menekankan pentingnya partisipasi berbagai pihak.
“KPU Kampar sangat mengharapkan masukan dan informasi dari masyarakat, partai politik, serta instansi terkait agar daftar pemilih berkelanjutan yang kita susun benar-benar valid,” tambahnya.
Hasil pleno menetapkan jumlah DPB Triwulan III Tahun 2025 sebanyak 619.742 pemilih, terdiri dari 314.450 pemilih laki-laki dan 305.292 pemilih perempuan, yang tersebar di 21 kecamatan dan 250 desa/kelurahan di Kabupaten Kampar. *