Adapun rata-rata harga CPO di KPBN untuk periode ini tercatat sebesar Rp13.853,67 per kilogram, sedangkan kernel mencapai Rp12.080,00 per kilogram. Beberapa pabrik kelapa sawit (PKS) dilaporkan belum melakukan penjualan pada periode tersebut.
Mengacu pada Permentan Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, apabila terjadi kondisi tanpa transaksi, maka harga yang digunakan adalah rata-rata tim atau rata-rata KPBN setelah proses validasi dua kali.
Meski harga tengah turun, Dinas Perkebunan Riau memastikan proses penetapan tetap dilakukan secara terbuka dan akuntabel.
PT. BSP Raih Penghargaan Mitra Zakat Perusahaan Terbaik dari Baznas Siak
Umar Bakri, Satpam UIN Suska Terima Penghargaan Polda Riau, Usai Amankan Pelaku Penusukan Mahasiswi
“Kami terus memperkuat mekanisme penetapan harga agar petani merasa dilibatkan dan hasilnya adil bagi semua pihak. Dukungan dari Pemprov dan Kejati Riau menjadi kunci untuk menjaga integritas sistem ini,” ujar Defris.
Ia berharap transparansi ini bisa meningkatkan kepercayaan petani dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat di sektor perkebunan.**