Biaya Haji 2026, Embarkasi Batam Sebesar Rp54.125.422 Per Jemaah
Pemerintah resmi merilis biaya perjalanan haji reguler untuk tahun 2026 yang harus dibayar jemaah berdasarkan 14 embarkasi. (Foto: CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
JAKARTA-- Pemerintah resmi merilis biaya haji 2026 melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34 Tahun 2025, yang sudah diteken Presiden Prabowo Subianto pada 13 November 2025.
Dalam beleid ini, pemerintah merinci biaya mulai dari Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji (BPIH) hingga besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Bupati Kampar Instruksikan Hewan Kurban 2026 Diprioritaskan untuk Desa Minim Kurban
1.071 KPM di Kampar Utara Terima KKS Tahap I 2026, Wabup Misharti Tekankan Bantuan Tepat Sasaran
BPIH merupakan total biaya semua komponen haji untuk memberangkatkan jemaah, sedangkan Bipih merupakan ongkos haji yang harus dibayar jemaah.
Selisih antara BPIH dan Bipih ditutup oleh nilai manfaat yang berasal dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).