HOME / Pelalawan

Wabup Pelalawan Husni Tamrin Lantik 62 Pejabat Administrator dan Fungsional

Rabu, 11 Maret 2026 | 16:29:29 WIB
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : A Rafles
Wabup Pelalawan Husni Tamrin Lantik 62 Pejabat Administrator dan Fungsional - Pekanbaruexpress
Wakil Bupati Pelalawan Husni Tamrin melantik sebanyak 62 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, Rabu (11/3/2026) di Auditorium Lantai III Kantor Bupati Pelalawan. Foto:A Rafles

PELALAWAN – Wakil Bupati Pelalawan Husni Tamrin melantik 62 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, Rabu (11/3/2026). Pelantikan yang berlangsung di Auditorium Lantai III Kantor Bupati Pelalawan tersebut terdiri dari 26 pejabat administrator (struktural) dan 36 pejabat fungsional Tahun Anggaran 2026.

Dalam sambutannya, Husni Tamrin menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia mengingatkan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah sekaligus tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas.

“Selamat kepada 26 pejabat administrator dan 36 pejabat fungsional yang dilantik hari ini. Jabatan yang bapak dan ibu emban adalah amanah dari pimpinan dan bukan hal yang mudah. Karena itu jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, dan integritas,” ujar Husni.

Baca :

Ia menegaskan setiap pejabat harus berhati-hati dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. Setiap kebijakan maupun keputusan yang diambil, kata dia, harus dapat dipertanggungjawabkan baik secara hukum maupun moral.

Selain itu, Husni berharap pejabat yang baru dilantik mampu menjadi motor penggerak di perangkat daerah masing-masing. Menurutnya, pemerintah daerah membutuhkan inovasi serta terobosan baru untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
politik
APBN 2027 Dorong Percepat Hilirisasi dan Serap Jutaan Tenaga Kerja
Minggu, 12 Juli 2026 | 20:00:00 WIB
Pasar
Wajah

Artikel Popular
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik