HOME / Kampar

Bupati Ahmad Yuzar Lantik Pimpinan BAZNAS Kampar Periode 2026-2031

Rabu, 10 Juni 2026 | 14:15:47 WIB
Editor : Putrajaya | Penulis : Arif
Bupati Ahmad Yuzar Lantik Pimpinan BAZNAS Kampar Periode 2026-2031 - Pekanbaruexpress
Bupati Kampar H Ahmad Yuzar resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Ketua dan Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kampar periode 2026-2031.

BANGKINANG KOTA – Bupati Kampar H Ahmad Yuzar resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Ketua dan Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kampar periode 2026-2031, Rabu (10/6/2026) pagi.

Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Balai Pendopo Rumah Dinas Bupati Kampar, Jalan Prof HM Yamin SH, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.

Adapun pimpinan BAZNAS Kabupaten Kampar yang dilantik yakni Arizona sebagai Ketua, Wahid Arbangi sebagai Wakil Ketua I, Abdullah sebagai Wakil Ketua II, Dr H Syafruddin sebagai Wakil Ketua III, serta Dr H Husni Thamrin sebagai Wakil Ketua IV.

Baca :

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut disaksikan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Dr Ardi Mardiansyah dan Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar Tengku Said Hidayat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Kampar Dr Hj Misharti, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya perwakilan Kejaksaan Negeri Kampar, Polres Kampar, Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas IB, Pengadilan Agama Bangkinang Kelas IB, Kodim 0313/KPR, Yonif 132/BS, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Pelantikan juga dihadiri mantan Ketua BAZNAS Kabupaten Kampar H Purwadi bersama jajaran Wakil Ketua BAZNAS periode 2021-2026.

Baca :

Selain itu, tampak hadir sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.

Usai melantik dan mengambil sumpah jabatan, Bupati Kampar H Ahmad Yuzar menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pimpinan BAZNAS Kabupaten Kampar yang baru dilantik. Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta mampu meningkatkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kampar.

Menurutnya, BAZNAS memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah daerah mengatasi berbagai persoalan sosial melalui pengelolaan dana umat yang profesional, transparan, dan akuntabel.*

Baca :


Pilihan Editor
Berita Lainnya
nusantara
UU Polri Disahkan, Batas Usia Pensiun Perwira Naik Menjadi 60 Tahun
Selasa, 9 Juni 2026 | 15:20:00 WIB
nusantara
UU Polri Disahkan, Batas Usia Pensiun Perwira Naik Menjadi 60 Tahun
Selasa, 9 Juni 2026 | 15:18:58 WIB
Koneksi database gagal