PEKANBARU – Fauzi Kadir, putra almarhum Abdul Kadir MZ yang merupakan salah seorang pendiri Yayasan Riau Makmur, mempertanyakan perubahan status badan hukum yayasan tersebut menjadi perseroan terbatas (PT). Ia menilai proses perubahan itu tidak pernah disampaikan kepada keluarga para pendiri, padahal Yayasan Riau Makmur disebut memiliki 25 persen saham di Riau Pos.
Fauzi mengaku baru mengetahui Yayasan Riau Makmur telah berubah menjadi PT. Menurutnya, perubahan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme, dasar hukum, serta status kepemilikan saham yang sebelumnya berada di bawah yayasan.
"Saya sebagai anak salah seorang pendiri sama sekali tidak pernah diberi tahu. Tiba-tiba yayasan yang menjadi bagian penting dalam sejarah berdirinya Riau Pos berubah menjadi PT. Tentu ini menimbulkan banyak pertanyaan," ujar Fauzi dalam keterangannya, Rabu (8/7/2026).
Ia menjelaskan, Yayasan Riau Makmur didirikan oleh Pemerintah Daerah Riau bersama sejumlah tokoh masyarakat sebagai wadah yang mendukung lahirnya Riau Pos. Menurut Fauzi, yayasan tersebut sejak awal memiliki porsi kepemilikan sebesar 25 persen saham di perusahaan media tersebut.
Temui Arwin AS, Bupati Afni Minta Direktur Baru BSP Serap Petuah Pendiri Perusahaan
Fachri Yasin Minta Persoalan Rida K. Liamsi Diselesaikan Bermartabat, Hormati Jasa Pendiri Riau Pos Grup
Karena itu, ia mempertanyakan dasar hukum perubahan badan hukum yayasan menjadi PT, termasuk pihak-pihak yang memberikan persetujuan atas perubahan tersebut.
"Kalau memang ada perubahan badan hukum, siapa yang menyetujuinya? Apa dasar hukumnya? Mengapa keluarga para pendiri tidak pernah mendapat penjelasan? Jangan sampai aset dan hak yang sejak awal berada di yayasan bergeser tanpa adanya transparansi," katanya.
Fauzi meminta seluruh dokumen yang berkaitan dengan perubahan status Yayasan Riau Makmur menjadi PT dapat dibuka secara transparan. Menurutnya, keterbukaan diperlukan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Kampar Junior FA U-10 Sabet Juara III Nasional, Siap Harumkan Nama Indonesia di China
Kampar Junior FA Wakili Riau di Piala Garuda Anak Indonesia di Lampung Seni Nasional
Ia juga menegaskan sejarah berdirinya Riau Pos harus tetap dihormati. Menurutnya, setiap perubahan yang berkaitan dengan yayasan maupun kepemilikan saham semestinya dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan tetap menghargai jasa para pendiri.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola Riau Pos maupun pihak terkait mengenai pernyataan Fauzi Kadir tersebut. Apabila terdapat penjelasan atau tanggapan resmi, redaksi akan memperbarui pemberitaan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan.*