Sementara itu, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar menjelaskan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Kabupaten Siak berada di Dusun III Kampung Merempan Hulu, Kecamatan Siak.
Menurutnya, sebelum direhabilitasi kondisi jembatan sangat memprihatinkan. Lantai jembatan banyak yang berlubang, struktur pondasi telah rapuh, sehingga warga harus memutar cukup jauh untuk mencapai sekolah, kantor kampung, maupun kebun.
"Alhamdulillah, pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Kabupaten Siak telah selesai. Kini jembatan sudah dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai akses utama menuju SD, SMP, kantor pemerintahan kampung, dan berbagai aktivitas lainnya," ujar Kapolres.
DPRD Kampar Siap Kawal Percepatan Pembangunan Jembatan Kenegerian Rumbio
Utang RI Nyaris Rp10.000 Triliun, Kemenkeu: Indonesia Masih Jauh dari Lampu Merah
Keberadaan jembatan tersebut diharapkan mampu membuka keterisolasian wilayah, memperlancar mobilitas warga di tiga dusun Kampung Merempan Hulu, serta meningkatkan pelayanan publik dan perekonomian masyarakat.*