|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
SELATPANJANG - Kasus kekerasan perempuan dan anak semakin memprihatinkan. Sejak Januari hingga Juni 2019 ini, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Kabupaten Kepulauan Meranti sudah menerima 13 laporan atau kasus.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinsos P3APPKB Kabupaten Kepulauan Meranti, Juwita Ratnasari, mengatakan, dari angka tersebut, kekerasan seksual pada anak berada diposisi pertama.
"Dari awal Januari sampai 30 Juni 2019, sudah ada 13 kasus yang masuk dalam laporan kita. Kasus yang paling banyak adalah kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh orang terdekat dan menyusul diposisi kedua adalah kasus KDRT," ujar Juwita, Senin (1/7).
Jumlah ini, terang Juwita, sama dengan catatan yang masuk dalam laporan kekerasan anak dan perempuan di kepolisian. "Kita sudah satu pintu dengan pihak kepolisian, jadi angka yang masuk dalam catatan kita juga akan masuk di sana" tambahnya.
Juwita menjelaskan, peran orangtua sangat penting dalam mendidik anak dengan kasih sayang. Sebab hal inilah yang menjadi benteng utama dalam menangkal kekerasan seksual pada anak maupun perempuan.