|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pekanbaru Masni Ernawati saat dikonfirmasi, menyebut belum dapat laporan tertulis. "Kalau memang ada temuan, seperti itu masyarakat boleh melaporkan," kata dia.
Pihaknya masih menunggu laporan dari masyarakat, terkait adanya intervensi dan bekingan dari oknum Anggota DPRD terkait kasus DNA Fun dan MBC Hotel. "Tapi kalau seandainya cuma katanya, itu belum bisa dibuktikan. Karena BK ini kan bertindak sesuai adanya alat bukti, yang mengarahkan ke orang tersebut," kata dia.
Lanjutnya, kalau sudah ada bukti, BK akan memanggil oknum tersebut. "Nanti seperti apa tunggulah kelanjutannya, karena BK itu kan ada lima dari partai berbeda," jelasnya.
Jika secara lisan, pihaknya belum bisa melakukan tindakan. "Tetapi kalau tulisan dan rinci, wajib kita tindak lanjuti," kata dia.
BK juga akan melihat seperti apa permasalahannya, apakah sudah melanggar etik atau tidak. Kata dia, BK sebenarnya inginkan tidak ada satu pun anggota DPRD yang membackup atau membeking usaha dalam bentuk apa pun. "Apalagi bisnis yang mungkin tidak sesuai etika. Itu pandangan BK ya. Jika terbukti, kita siap memanggil," tegasnya.*