|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Jadi, lanjutnya, jika sudah dibersihkan oleh tim yustisi, selanjutnya adalah peran camat agar tidak ada lagi PKL.
"Jadi kalau sudah dibersihkan, sudah dibongkar semua, ini tugas camat supaya jangan terjadi lagi atau jangan muncul lagi," ucap Ayat.
Sementara itu, Camat Tampan, Liswarti mengaku sudah melayangkan surat ke Dinas PUPR agar membongkar penutup drainase yang dipasang PKL. Ia juga menyebut, pasca ditertibkan, PKL memang sudah pergi dari tempat itu.
"PKL pindah. Setelah tertibkan beberapa jam, mereka kembali," kata dia.
Ia juga menyebut sudah mengimbau para PKL agar tidak berjualan di lokasi itu. Namun, ada penolakan dari PKL. Mereka tetap ingin berjualan disana.
"Setiap ke kantor kita imbau jangan jualan di sana. Ada tempatnya, mereka ada penolakan. Mereka tidak mau pindah. Di Tampan ada tiga pasar, Pasar Selasa, Pasar Belakang Giant dan Pasar Purwodadi," jelasnya.*