|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Dikatakannya, hal ini bukan hanya dialami oleh AKNP saja, tapi hampir seluruh atau 56 AK se Indonesia saat ini tengah dalam proses transisi menuju peningkatan status. Pemerintah pusat saat ini membuat regulasi bahwa AK yang dirintis tahun 2012 dan di Pelalawan dimulai tahun 2013 ini akan ditingkatkan statusnya menjadi Politehnik yang masih berada di bawah binaan Politehnik Negeri Padang.
"Karena itu, agar fokus dalam proses transisi ini, kemungkinan tahun ini AKN tidak membuka terlebih dahulu penerimaan mahasiswa baru. Tapi tidak menutup kemungkinan juga jika proses transisi ini cepat selesai maka di tahun ini PSDKU akan menerima mahasiswa lagi, jadi tidak terputus," beber Sarmiadi didampingi Koordinator Pengelola AKN Pelalawan, Mukhtarius.
Sarmiadi mengakui, sejauh ini pihaknya dan Direktur PNP sudah melakukan sejumlah pertemuan dengan orang nomor satu di Kabupaten Pelalawan, beserta instansi terkait lainnya. Dari penilaiannya, Pak Bupati berkomiten jika AKNP dinaikkan statusnya menjadi PSDKU.*