|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
PELALAWAN - Polemik soal akan ditutupnya Akademi Komunitas Negeri (AKN) Pelalawan langsung dibantah oleh Koordinator Program Studi di luar Domisili Politehnik Negeri Padang. Bahkan, AKN Pelalawan tengah dalam proses peningkatan status dari AK menjadi Program Studi di Luar Kampus (PSDKU) dari Perguruan Tinggi Pembina.
Hal ini disampaikan Koordinator Program Studi di luar Domisili Politehnik Negeri Padang, Sarmiadi SE MM, Sabtu (6/7).
pasca dirintisnya AK di tahun 2012 dan di Kabupaten Pelalawan berdiri tahun 2013, kini ada tahapan evaluasi dari Kemenrisdikti yang kemudian memberikan opsi pada AK untuk meningkatkan statusnya menjadi Program Studi Di Luar Kampus (PSDKU) dari Perguruan Tinggi Pembina.
Sarmiadi didampingi Koordinator Pengelola AKN Pelalawan, Mukhtarius M Pd menjelaskan bahwa peningkatan status jenjang dari D2 ke D3 merupakan regulasi dari Kemenrisdikti. Karena peningkatan status ini, maka saat ini AKN Pelalawan tengah dalam proses transisi mempersiapkan segala sesuatunya.
"Kita tengah melakukan audit Satuan Penjaminan Mutu (SPM) yang dilakukan oleh Poltek Padang, kemudian evaluasi PBM di AKNP, semuanya kita lakukan audit sebagai salah satu proses masa transisi guna menjadi Poltek yang berada di PSDKU," ujar Sarmiadi seraya mengatakan proses pendidikan di sini tetap akan berlanjut, tanpa mempengaruhi proses transisi itu sendiri. Artinya, bahwa para mahasiswa yang tengah melakukan studi tetap akan ditamatkan sampai akhir Oktober 2020, dan menjadi tanggungan negara.
Dikatakannya, hal ini bukan hanya dialami oleh AKNP saja, tapi hampir seluruh atau 56 AK se Indonesia saat ini tengah dalam proses transisi menuju peningkatan status. Pemerintah pusat saat ini membuat regulasi bahwa AK yang dirintis tahun 2012 dan di Pelalawan dimulai tahun 2013 ini akan ditingkatkan statusnya menjadi Politehnik yang masih berada di bawah binaan Politehnik Negeri Padang.
"Karena itu, agar fokus dalam proses transisi ini, kemungkinan tahun ini AKN tidak membuka terlebih dahulu penerimaan mahasiswa baru. Tapi tidak menutup kemungkinan juga jika proses transisi ini cepat selesai maka di tahun ini PSDKU akan menerima mahasiswa lagi, jadi tidak terputus," beber Sarmiadi didampingi Koordinator Pengelola AKN Pelalawan, Mukhtarius.
Sarmiadi mengakui, sejauh ini pihaknya dan Direktur PNP sudah melakukan sejumlah pertemuan dengan orang nomor satu di Kabupaten Pelalawan, beserta instansi terkait lainnya. Dari penilaiannya, Pak Bupati berkomiten jika AKNP dinaikkan statusnya menjadi PSDKU.*