|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
"Tidak seluruh kabupaten/kota itu mendapatkan anggaran untuk kegiatan seperti ini, kegiatan ini juga mempunyai pemahaman yang sama, apa pemahaman yang sama ini terkait dengan tata kelola sistem informasinya, apa tugas fungsi pokok PPDB utama dan apa kewajiban DPD pembantu," katanya.
Dia menambahkan, Insha Allah dari peserta sudah sangat memahami bagaimana alur kerja, terutama DPD pembantu itu kemudian didukung.
Tatang Yudiansyah mengajak seluruh pihak segera mengedepankan harus mengutamakan keterbukaan informasi publik. "Ini di Kabupaten Rokan Hilir karena menurut penilaian kami komisi informasi yang melakukan kewenangan penilaian evaluasi dan monitoring," ucapnya.
Kata Komisi Informasi Riau ini, untuk keterbukaan informasi masih sangat rendah, hanya perlu pembenahan, terutama dengan pembentukan dinas komunikasi dan informasi. "Kalau dinas komunikasi dan informasi sudah terbentuk tentunya dapat diakses informasi publiknya," tutup Tatang.*