|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Kemudian kapolsek langsung memerintahkan anggota opsnal menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP), dengan dilengkapi sprintgas, sprintkap dan sprint geledah, sekira pukul 17.30 Wib, tim Opsnal Polsek Bangko langsung menuju ke lokasi. Setibanya dilokasi, tim opsnal melihat pelaku MA sedang mengendarai sepeda motor sendirian, dan tim langsung bergerak dan memerintahkan pelaku MA untuk berhenti, tanpa perlawanan kemudian tim opsnal mengamankan pelaku dan membawa ke Polsek Bangko.
Setelah mengintrogasi pelaku, tim opsnal kembali melakukan pengembangan untuk mengambil barang bukti satu unit sepeda motor supra 125 yang dijual pelaku ke Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) kepada warga berinisial D.
Kemudian Sabtu (6/7) sekitar pukul 14.00 Wib, tim opsnal Polsek Bangko tiba di Panipahan dan mendatangi RT setempat sebagai saksi untuk mengambil sepeda motor tersebut. Ternyata D mengetahui kedatangan tim opsnal Polsek Bangko dan dia sudah melarikan diri. Kemudian tim opsnal langsung memgamankan sepeda motor yang disaksikan RT setempat dan membawa satu unit sepeda motor Honda jenis Supra 125 tersebut untuk disita jadi barang bukti.
"Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Bangko untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Bripka Anton.*