PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
SIAK - Badan Restorasi Gambut (BRG) melaksanakan pertemuan penyiapan pilot uji penanaman komoditi ramah gambut program TORA di Kabupaten Siak. Pertemuan ini dilakukan dalam rangkaian kunjungan kerja (kunker) kepala BRG-RI ke Siak.
Bupati Siak, H Alfedri, mengatakan, tahun 2018 lalu di Kabupaten Siak telah dibagikan sekitar 2.700 buah Sertifikat Hak Milik (SHM) yang berasal dari program TORA yang berjumlah sekitar 4.000 hektar, yang didistribusikan kepada 4.000 penerima dengan luas masing-masing bidang 0,8 yang terletak di sembilan kampung pada tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Mempura, Pusako dan Sei Apit.
"Dari 4.000 hektar lokasi TORA ini, hampir seluruhnya merupakan lahan gambut, dan 2.100 hektar di antaranya berada pada areal lahan gambut yang masuk ke dalam target restorasi BRG," ujarAlfedri.
Untuk lahan gambut di Siak, terangnya, sesuai dengan hasil dari penelitian BRG bahwa lahan gambut di Siak lebih cenderung ke gambut dalam, yakni sekitar 89 persen.
"Saya mengucapkan terimakasih karena telah menjadikan Siak sebagai pilot uji penanaman komoditi ramah gambut program TORA, yang akan digabungkan dengan pembudidayaan perikanan," jelas Bupati Siak itu.