PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
Sesuai aturan, jarak kanopi dari garis badan bangunan itu adalah dua setengah meter, tidak permanen. "Kalau mau maju lebih dari dua setengah meter harus lapor dulu ke PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dan itu pun bersifat sementara," ucap Agus.