PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
SELATPANJANG - Realisasi penerimaan pajak daerah di Kabupaten Kepulauan Meranti, sepanjang semester I tahun 2019 baru mencapai Rp5,97 miliar atau 4,06 persen dari target tahun ini sebesar Rp13,56 miliar.
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Ery Suhairi, melalui Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah, Agib Subardi, mengaku optimis penerimaan pajak daerah bisa sesuai target hingga akhir tahun 2019 ini.
"Kita optimis hingga akhir tahun bisa mencapai 98 persen, atau bahkan sampai 100 persen. Karena tahun lalu kita juga hampir 100 persen. Karena tahun lalu PAD kita juga naik, tapi memang retribusi kita tak tercapai" ujar Agib, di ruang kerjanya, Rabu (10/7).
Agib merincikan, dari 12 item sektor pajak, hingga akhir Juni 2019, realisasi tertinggi dicapai pajak reklame yang mencapai 126,18 persen, disusul pajak hotel dengan pencapaian 67 persen, kemudian pajak restoran 55,56 persen.
Sementara itu, pencapaian yang masih rendah berasal dari pajak parkir yang baru terealisasi 12 persen, serta pajak bumi dan bangunan sebesar 22,55 persen. "Yang paling rendah pajak parkir, karena pajak parkir ini kita memang baru mulai," katanya.