PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
Teuke mengatakan Indonesia baru mencalonkan diri sebagai anggota Dewan HAM PBB pada periode 2020-2022. Sebelumnya, Indonesia pernah menjadi anggota Dewan HAM sebanyak 4 kali, yaitu pada tahun 2006-2007 (sebagai pendiri); 2007-2010; 2011-2014; dan 2015-2017.
Surat teguran 22 negara itu tidak memenuhi syarat untuk dibacakan di Dewan HAM PBB atau menjadi resolusi yang akan diputuskan melalui pemungutan suara, sesuatu yang diinginkan para aktivis. Para diplomat di Dewan HAM PBB mengatakan ada kekhawatiran jika itu dilakukan maka memicu serangan balik melalui sektor politik maupun ekonomi dari China. Salah satu diplomat negara Barat yang tidak disebutkan namanya mengatakan itu adalah langkah gabungan pertama untuk merespons Xinjiang.
Pakar PBB dan aktivis mengatakan setidaknya ada 1 juta orang Uighur dan minoritas Muslim lainnya yang ditahan di wilayah terpencil sebelah barat China. Beijing mengaku pusat penahanan tersebut sebagai fasilitas vokasi untuk menghalau ekstremisme.
"Ini langkah formal karena ini akan dipublikasikan sebagai dokumen resmi OHCHR, itu menjadi sinyal," kata diplomat lainnya seperti dilansir repulika.
Surat itu menyuarakan keprihatinan atas laporan tentang penangkapan yang tidak sesuai dengan hukum. Mereka prihatin atas pengawasan dan pembatasan yang menargetkan warga Uighur dan minoritas lainnya di Xinjiang.