PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
Kasubid Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB pada Bapenda Riau, Bambang Ferianto, menambahkan pajak dari bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) menjadi penyumbang kedua terbesar, yakniRp400,45 miliar. Realisasi BBNKB semester I 2019 mencapai 46,81 persen dari target tahun ini, yang mencapai Rp855,43 miliar.
Pencapaian pajak BBNKB semester I 2019 itulebih tinggi dibandingkan periode sama tahun lalu, yang mencapai Rp399,92 miliar.
BBNKB bisa berkorelasi dengan mutasi kendaraan dari daerah di luar Riau, dan juga kendaraan baru. Semakin banyak penjualan mobil baru, maka pendapatan dari BBNKB akan meningkat.
Bambang mengatakan ada beberapa faktor mempengaruhi capaian penerimaan BBNKB. Faktor pertama adalah keterlambatan penerbitan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang mengatur tentang penetapan nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) yang baru ditetapkan pada April 2019.
“Bukan dipicu oleh penurunan penjualan kendaraan bermotor atau penurunan daya beli masyarakat, tapi kendala di dalam penetapan BBNKB 1 atau untuk kendaraan baru, dan kondisi ini berlaku juga di provinsi lain,” kata Bambang.