|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Penulis : Delvi Adri
PEKANBARU - Relokasi pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Teratai ke Pasar Higienis sampai kini belum terlaksana. Para pedagang masih menempati badan jalan dan trotoar, menjajakan dagangan.
Ada beberapa instansi yang berperan dalam penertiban PKL di sepanjang jalan ini. Yaitu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), yang bertugas menyediakan tempat.
Kemudian, Satpol PP Pekanbaru terkait ketertiban umum, yakni menertibkan para pedagang yang masih berjualan di jalan dan trotoar. Sedangkan Dinas Perhubungan (Dishub) bertugas menertibkan lalu lintas di Jalan Teratai.
Sepanjang 1,3 Km Jalan Tualang-Sungai Mandau Siak Akan Dibangun dari APBN
Pemkab Rohil Tegaskan, Perjalanan Wabup ke Sumbar Pakai Dana Pribadi
Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah menjalankan apa yang menjadi tugas instansinya. Secara konstitusional, kata dia, pihaknya sudah menyiapkan seluruh yang diperlukan pedagang.
Ia juga menilai, para pedagang enggan masuk ke Pasar Higienis lantaran para pedagang diperbolehkan berjualan di Jalan Teratai. Ia berharap, pemangku kepentingan, menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing.