|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
"Panjang jalan yang dibangun mencapai 14,14 kilometer, dimulai dari Puncak Selasih sampai Tugu Patin sepanjang tiga kilometer. Dilanjutkan dari Tugu Patin sampai dengan Tugu Lima Rengat sepanjang 11,14 kilometer," jelas Camat.
Dijelaskannya, sosialisasi merupakan proses yang harus dilakukan untuk memastikan kesediaan warga.
Pasalnya menurut Hendri, untuk pembangunan proyek jalur dua itu harus ada pernyataan kesediaan dari warga dan juga tidak ada permintaan ganti rugi.
"Pada prinsipnya saat sosialisasi itu, masyarakat menyatakan kesediaannya, meski belum ada pernyataan secara tertulis," kata Hendri.
Selain itu, pihak Dinas PUPR Inhu dan kelurahan juga akan melakukan survey lokasi. Hal ini untuk menghitung jumlah bangunan yang akan terkena dampak pelebaran jalan tersebut.