PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
"Iya. Seluruh moda transportasi dilarang," tegas Kapolda lagi.
Sementara itu, pembatasan transportasi antar kabupaten dan kota di Riau akan berdampak pada kebijakan mudik lokal di Riau.
Gubernur Riau Syamsuar di lokasi yang sama ketika dikonfirmasi menyebut, mudik lokal tak lagi diperbolehkan.
"Mudik lokal sudah tidak boleh. Karena kenaikan angka Covid-19 ini," tegasnya.
Untuk diketahui, saat ini di Provinsi Riau total kasus positif Covid-19 adalah 43.742 kasus dengan kasus meninggal dunia di angka 1070 kasus. Dari angka ini, setengah nya di Kota Pekanbaru. Yakni total kasus positif 20.428 kasus dan meninggal dunia 379 kasus.