|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : red | Penulis : PE*
Buka percakapan Anda
Lalu ketuk dan tahan pesan yang terakhir yang Anda kirim
Selanjutnya tekan ikon titik tiga vertikal pada pojok kanan layar
Kemudian pilih opsi Info
Anda akan mengetahui apakah pesan Anda telah dibaca atau tidak.
Cara ini efektif bagi pengguna yang ingin mematikan fitur centang biru. Dalam laman resminya WhatsApp memberikan catatan khusus bagi pengguna yang menggunakan aplikasi pihak ketiga untuk mendapatkan fitur lain seperti cara WhatsApp centang satu.
Komitmen Bupati Afni, Tidak Akan Wariskan Utang kepada Pemimpin Setelahnya
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Buka Dialog Nasional SMSI: Media Baru Harus Mengarah pada Pers Sehat
Konsekuensi menggunakan aplikasi WhatsApp ilegal adalah pemblokiran sementara hingga permanen oleh WhatsApp.
WhatsApp juga tidak dapat memvalidasi keamanan dari aplikasi pihak ketiga yang menyediakan ragam fitur berbeda dengan WhatsApp resmi. Akun yang terblokir akan mendapatkan notifikasi pesan dari WhatsApp.