|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : red | Penulis : Molli Wahyuni
TAMBANG-- Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH MH melantik Idrus Ma’arif sebagai kepala Desa Antar Waktu Desa Kualu Nenas Kecamatan Tambang, mengantikan Kades sebelumnya, Ridwan yang meninggal dunia, Senin, (12/7-2021) di Halaman Kantor Desa Kualu Nenas
Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kampar Nomor 140-473/VI/2021 tentang, Pengesahan dan pengangkatan Kepala Desa Antar Waktu Desa Kualu Nenas Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar yang diawali dengan pembacaan naskah Sumpah, Pengucapan Sumpah, Pelantikan Penyerahan SK dan pemasangan tanda jabatan kepala Desa Idrus Ma’arif, yang lahir di Desa Alam Panjang 21 Agustus 1972.
Pelantikan ini juga dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kampar Ahmad Yuzar, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Afrizal Rahman S. Sos, Kakansatpol PP Kampar Nurbit, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah, Camat Tambang Abukhari SPd MSi serta Kepala Desa se Kecamatan Tambang, tokoh agama, tokoh masyarakat yang digelar dengan penerapan protokol kesehatan.
Temui Dirjen Migas, Bupati Siak Bahas Kedaulatan Energi dan Masa Depan PT. BSP
Kunjungi BPDP, Bupati Siak Perjuangkan Peremajaan Sawit Rakyat
Bupati Kampar dalam arahannya menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan pelantikan antar waktu periode 2021-2023 karena Kepala Desa sebelumnya meninggal yakni Ridwan.
Dalam kesempatan itu, Bupati Kampar mengucapkan terima kasih pada panitia pemilihan kepala Desa, Dinas PMD Kampar, Camat dan masyarakat sehingga pelantikan ini dapat terlaksana.