|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : red | Penulis : PE/DL
PEKANBARU -- Inspektorat Riau berkerjasama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau melakukan pemetaan potensi Pajak Air Permukaan (PAP) di kabupaten/kota se Riau. Hasilnya masih banyak potensi PAP yang belum maksimal.
"Kita berkerjasama sama dengan Bapenda untuk mengevaluasi potensi pajak air permukaan, dan pada Desember kemarin sudah kita lakukan mapping (pemetaan)," kata Kepala Inspektorat Riau, Sigit Juli Hendrawan, Kamis (6/1/2022).
Lebih lanjut Sigit menjelaskan mapping tersebut dilakukan untuk mengetahui seberapa banyak potensi PAP di Provinsi Riau. Dengan begitu maka akan diketahui perbedaan wajib pajak yang telah membayar PAP.
Potensi Gangguan Orang Asing, Isu Aktual Dibahas di Rapat Timpora Pelalawan
BMKG Pekanbaru Prakirakan Sejumlah Wilayah Riau Berpotensi Hujan Lebat
"Misalnya potensi pajak air permukaan 100, ternyata setelah dilakukan mapping lebih dari 100, misapnya 120. Setelah di mapping, tahun ini baru kita lakukan penghitungan dari 120 potensi pajak yang kita temukan sebenarnya berapa pajak yang harus dibayar perusahaan. Kemudian nanti hasilnya akan kita paparkan ke Bapenda Riau," sebutnya.
Sigit menyampaikan, langkah tersebut dilakukan untuk membantu Pemprov Riau untuk meningkatkan PAD. Dengan begitu kapasitas fiskal Pemprov Riau menjadi kuat, dan tidak bergantung terus kepada pemerintah pusat.