|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : red | Penulis : PE*
PEKANBARU-- Dana zakat para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, diduga dipotong oleh salah seorang oknum PNS di instansi tersebut.
Dimana seharusnya dana zakat yang telah dipotong dari para PNS sebesar 2,5 persen gaji diserahkan ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Riau, namun ternyata tidak diserahkan seluruhnya.
Informasi yang beredar, diperkirakan zakat yang terkumpul dari pemotongan gaji pegawai Bependa sebesar Rp1,4 Miliar, namun yang disetor ke Baznas hanya sebesar Rp300 juta.
KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Riau, Diduga Terkait Kasus Korupsi Gubernur Nonaktif Abdul Wahid
Borok BUMD Riau Terungkap, Eks Direksi PT SPR Diduga Tilep Rp33 Miliar!
Kepala Bapenda Riau Syahrial Abdi, membenarkan adanya pemotongan dana zakat oleh salah seorang oknum PNS yang saat itu menjabat sebagai Bendahara di Bapenda Riau. Namun hal tersebut terjadi sekitar dua tahun lalu.
"Kejadian itu terjadi dua tahun lalu, dana zakat dari gaji pegawai tidak disetorkan oleh pegawai yang bertanggungjawab menyetorkan dana zakat pegawai ke Baznas," kata Syahrial Abdi, Selasa (1/3/2022) seperti dilansir riaupos.co.
Dijelaskan Syahrial, saat ini pegawai tersebut telah diperiksa oleh Inspektorat, untuk selanjutnya Inspektorat yang akan menindaklanjuti anggaran dana tersebut mengalir kemana saja, dan berapa besar yang tidak diserahkan ke Baznas.
Nikah dan Sunatan Massal Dihelat Pertama Kali di Rumah Dinas Bupati Siak
Kapolda Metro Rilis Tujuh Nama Polisi Diduga Pelindas Ojol Affan Kurniawan
"Kami masih tunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat, dana zakat itu kemana saja dialirkannya, apakah untuk pribadi atau untuk yang lain. Yang jelas harus dikembalikan, termasuk sanksi yang akan diterimanya jika terbukti mengambil dana zakat tersebut. Kita tunggu hasil pemeriksaannya," ujaranya.