|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : red | Penulis : PE/CNN
Penyidik akan memanggil pihak pelapor terlebih dahulu untuk dimintai klarifikasi atas laporannya yang dibuatnya.
Setelah itu, kata Zulpan, penyidik akan memanggil Hotman selaku terlapor untuk dimintai keterangan. Namun, belum diketahui kapan pemanggilan terhadap Hotman bakal dilayangkan.
"Iya dong (Hotman akan dipanggil) untuk klarifikasi dulu kan. Akan ada itu pemanggilan ke Hotman," ujarnya.
KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Riau, Diduga Terkait Kasus Korupsi Gubernur Nonaktif Abdul Wahid
Borok BUMD Riau Terungkap, Eks Direksi PT SPR Diduga Tilep Rp33 Miliar!
Zulpan belum menjelaskan lebih lanjut terkait laporan terhadap Hotman yang dilayangkan oleh Razman tersebut. Ia hanya menyebut bahwa laporan tersebut soal UU ITE.
"Menyebarkan informasi dan dokumen elektronik yang bermuatan asusila," ucap Zulpan singkat.