Sementara itu sebelumnya, Direktur Eksekutif Riau Resources Watch HM Nasir Day Nurdin, Jumat (9/12/2022) mengungkap sejumlah kejanggalan yang diduga terjadi di PT Bumi Siak Pusako.
Di antaranya, PT Bumi Siak Pusako diduga kuat telah menjual langsung minyak mentah hasil produksi CPP Block ke Singapura melaui trader. Padahal, dengan terbitnya Permen ESDM Nomor 42 Tahun 2018, maka minyak mentah bagian Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) diprioritaskan untuk dijual ke Pertamina dan diolah di kilang minyak dalam negeri.
"Kami telah memperoleh informasi yang valid dan layak dipercaya mengenai penjulan minyak mentah CPP Block ini ke Singapura. Kami sudah melayangkan konfirmasi resmi ke Direktur Utama PT BSP terkait hal ini, tapi sangat kami sayangkan hingga saat ini tidak ada keterangan apa pun dari beliau," ungkap Nasir.(*)