PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
Selain itu, di hadapan peserta rapat yang mayoritas adalah para sekretaris di lingkungan Pemkab Bengkalis, Bustami mengingatkan pentingnya memperhatikan administrasi tata naskah dinas.
"Agar setiap naskah dinas yang akan ditandatangani pimpinan, terlebih dahulu dilakukan cek dan ricek dengan seksama. Dikoreksi secara baik dan benar," imbaunya.
Ejaan yang digunakan, harus sesuai ejaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Serta mempedomani Peraturan Bupati Nomor 02 Tahun 2011 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemkab Bengkalis.
Rapat evaluasi juga dihadiri staf ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Johansyah Syafri (*)