Selain itu, di hadapan peserta rapat yang mayoritas adalah para sekretaris di lingkungan Pemkab Bengkalis, Bustami mengingatkan pentingnya memperhatikan administrasi tata naskah dinas.
"Agar setiap naskah dinas yang akan ditandatangani pimpinan, terlebih dahulu dilakukan cek dan ricek dengan seksama. Dikoreksi secara baik dan benar," imbaunya.
Ejaan yang digunakan, harus sesuai ejaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Serta mempedomani Peraturan Bupati Nomor 02 Tahun 2011 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemkab Bengkalis.
LBH Tuah Negeri Minta Hak Eks Karyawan RPG Tak Dikaitkan dengan Dugaan Kasus Rp56 Miliar
Bupati Siak Berikan Dukungan Moril, Minta Seluruh Unsur Maksimalkan Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Siak.
Rapat evaluasi juga dihadiri staf ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Johansyah Syafri (*)