|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Deslina | Penulis : Dasmun Ahmad
Tentu saja orang tua korban naik pitam, sore itu juga orang tua korban melapor ke Mapolsek Lirik. Setelah menerima laporan orang tua korban, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Lirik, Aipda Asmadianto, S.H dan anggotanya untuk turun kelapangan mengamankan pelaku.
Sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku AA berhasil diamankan tim tak jauh dari rumah korban. Ketika dilakukan Pemeriksaan oleh Penyidik , AA hanya mengakui mencabuli saja , dan korban yang di bawah umur tersebut juga anak teman baiknya. Saat ini Pelaku sdh diamankan di Polsek Lirik Polres Inhu.