|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Rencana program Menpora pun mendapat sambutan hangat dari Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PB PRSI Anindya Bakrie yang turut hadir dalam kegiatan, hari ini.
"Tenti menjadi angin segara bahwa perenang kita akan bisa mendapatkan LPDP untuk bisa sekolah. Karena biasanya renang itu dari edukasi cukup baik," ujar Anindya seperti dilansir antaranews.
Adapun program LPDP untuk sektor olahraga sebenarnya sudah dicanangkan sebelumnya atau ketika masa kepemimpinan Zainudin Amali. Kala itu atlet berprestasi akan diberikan beasiswa LPDP.
Dalam Undang-Undang No.21 Tahun 2022 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) juga menyebut salah satu penghargaan yang diberikan atlet berprestasi adalah berupa beasiswa.
Tepatnya pada pasal 99 ayat 4 yang berbunyi, pemberian penghargaan dapat berbentuk pemberian kemudahan, beasiswa, pekerjaan, kenaikan pangkat luar biasa, tanda kehormatan, kewarganegaraan, kesejahteraan, dan/atau bentuk penghargaan lain yang bermanfaat bagi penerima penghargaan. (*)