POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Hukum

Alexander Marwata Ungkap Bukti Awal M Adil Terima Rp 26,1 Miliar

Sabtu, 8 April 2023 | 13:18:35 WIB

Editor : Putrajaya | Penulis : Putrajaya

 Alexander Marwata Ungkap Bukti Awal M Adil Terima Rp 26,1 Miliar
Wakil ketua KPK, Alexander Marwata

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah memperoleh bukti awal bahwa Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil diduga menerima duit Rp 26,1 miliar. Adil kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Sebagai info, selain Adil, KPK juga menahan Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih serta pemeriksa muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Riau, M Fahmi Aressa. Para tersangka kini ditahan selama 20 hari pertama mulai 7 April 2023 sampai 26 April 2023.

"Sebagai bukti awal dugaan korupsi yang dilakukan MA menerima uang sejumlah sekitar Rp 26,1 miliar dari berbagai pihak dan tentunya hal ini akan ditindaklanjuti dan didalami," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/4/2023), seperti dilansir beritsatu.

Baca :

Alex, sapaan Alexander Marwata membeberkan, kasus pertama terkait pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya pada 2022 sampai 2023. Kasus kedua, yakni dugaan korupsi penerimaan fee dari jasa travel umrah. Ketiga, kasus dugaan suap pengondisian pemeriksaan keuangan pada 2022 di Pemkab Kepulauan Meranti.

Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri sebelumnya menyatakan, dalam OTT kali ini pihaknya mengamankan Muhammad Adil, sejumlah pejabat Pemkab Kepulauan Meranti, serta seorang auditor BPK perwakilan Riau. Mereka diduga bersama-sama melakukan korupsi.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
riau
Jejak Pengabdian Hawk 109/209 di Riau Berlanjut ke Pontianak
Kamis, 8 Januari 2026 | 11:08:00 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB
Artikel Popular
1
3
4
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB