|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Dirjen Pajak Catat 13,36 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT
Sejumlah warga wajib pajak melakukan pelaporan pajak di Stand Pojok Pajak di Pusat Perbelanjaan Mall ITC Kuningan, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Sedangkan jumlah wajib pajak badan yang sudah melaporkan SPT sebanyak 975.194. Angka ini tumbuh 7,3% dari posisi yang sama tahun 2022 yang saat itu mencapai 908.860.
"Jumlah pelaporan SPT dari wajib pajak badan lebih tinggi dari tahun 2022,” kata Suryo.
Dari cara pelaporan SPT, DJP mencatat teknis pelaporan tertinggi dilakukan dengan menggunakan e filing sebesar 10,84 juta dengan rincian wajib pajak orang pribadi sebesar 10,84 juta dan wajib pajak badan sebanyak 44.849.
Temui Dirjen Migas, Bupati Siak Bahas Kedaulatan Energi dan Masa Depan PT. BSP
Genap Setahun, Pemerintahan Prabowo-Gibran Catat Lompatan Besar di Sektor Energi dan Hilirisasi Hijau
Berikutnya wajib pajak yang melaporkan SPT dengan menggunakan e form sebanyak 2,03 juta dengan rincian wajib pajak orang pribadi sebanyak 1,18 juta dan wajib pajak badan sebanyak 845.406.
"E filing dan e form menggunakan media langsung lewat internet. Bila datanya lebih banyak bisa disimpan datanya lewat e form. Sedangkan E Filing isi kemudian submit. Persentasenya lebih dari 96%. Walaupun kita tidak menutup mata masih ada yang menyampaikan secara manual,” tutur Suryo. (*)